Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Akhir Agustus KPU Karanganyar Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup

Rudi Hartono RS • Jumat, 2 Agustus 2024 | 03:43 WIB

 

KPU Karanganyar gelar rapat koordinasi persiapan pilkada 2024. (Rudi Hartono/Radar Solo)
KPU Karanganyar gelar rapat koordinasi persiapan pilkada 2024. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – KPU Karanganyar menggelar rapat koordinasi persiapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar Tahun 2024, Rabu (31/7). Dalam rakor yang digelar di Aula KPU Karanganyar, mengundang berbagai dinas dan instansi terkait.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Karanganyar Santosa menjelaskan, tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 akan dimulai.

Untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus-2 September 2024.

Penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus-4 September 2024, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September 2024.

Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Terakhir pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Berdasarkan Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, lanjutnya, persyaratan pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

”Untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Karanganyar 2024 minimal partai politik atau gabungan partai politik mempunyai sembilan kursi atau suara sah sebanyak 150.498 suara sah bagi partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Karanganyar,” tegasnya.

KPU Karanganyar berharap dengan adanya koordinasi ini akan memudahkan dan memperlancar proses pencalonan sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#pemeriksaan kesehatan #penetapan pasangan calon #pencalonan #Persyaratan Administrasi #dprd #bupati karanganyar #KPU Karanganyar