RADARSOLO.COM – Selain melakukan penataan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari di Jumantono, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar juga akan menghapus 14 box kontainer pengangkut sampah.
Kepala DLH Kabupaten Karanganyar Sunarno menjelaskan, hal itu untuk memaksimalkan pengangkutan volume sampah yang dikelola oleh DLH.
Dalam anggaran perubahan, selain melakukan pengelolaan terhadap TPA, pihaknya juga akan melakukan penghapusan terhadap 14 box kontainer yang digunakan untuk menampung sampah.
”Box sampah itu sudah tak layak pakai, mau saya hapus. Total ada sekitar 40 box kontainer,” terang Sunarno, Senin (26/8/2024).
Sunarno menambahkan, 40 box kontainer sampah tersebut saat ini tersebar di delapan kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Gondangrejo, Colomadu, Kebakkramat, Jaten, Tawangmangu, Karangpandan, Karanganyar, dan Tasikmadu.
”Itu adalah daerah-daerah yang dilayani untuk sampah, sedangkan untuk daerah yang lain sudah dikelola pihak kecamatan atau desa sendiri-sendiri. Untuk sampah pasar yang ngurusi dari pihak dinas terkait,” terangnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras