RADARSOLO.COM – Penolakan terhadap proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau gheotermal di kawasan Gunung Lawu kian menguat.
Selain dari sejumlah aktivis yang ada di lereng Gunung Lawu, penolakan juga muncul dari kalangan legislator di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Asrar menegaskan penolakannya atas rencana eksploitasi panas bumi di wilayah Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar yang saat ini mulai diproses oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Asrar, Gunung Lawu bukan sekadar bentang alam atau tumpukan batu. Melainkan pusat budaya, spiritual, dan warisan leluhur Jawa yang memiliki nilai historis tinggi.
Dia menilai, proyek gheotermal yang digagas Kementerian ESDM itu berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu keseimbangan alam yang selama ini terjaga.
”Kami menolak keras rencana geotermal di Lawu, terutama di wilayah Jenawi. Ini bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga soal sejarah panjang, sosial budaya, dan spiritual Tanah Jawa,” tegas Asrar, Senin (13/10/2025).
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah ini mengingatkan, kawasan Gunung Lawu juga menyimpan situs-situs bersejarah yang menjadi bukti peradaban kuno.
Di lereng Lawu sisi Karanganyar, tepatnya di Kecamatan Tawangmangu, Ngargoyoso, dan Jenawi berdiri sejumlah peninggalan monumental seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho.
Kedua candi bercorak Hindu ini dipercaya berasal dari masa akhir Kerajaan Majapahit. Dengan orientasi menghadap ke puncak Lawu sebagai bentuk penghormatan terhadap gunung yang dianggap sakral.
”Pembangunan proyek besar di Gunung Lawu berisiko mengganggu situs-situs bersejarah seperti Candi Sukuh dan Candi Cetho. Keduanya memiliki orientasi spiritual yang mengarah ke puncak Lawu. Ini bukan sekadar bangunan batu, tapi simbol penghormatan terhadap alam dan leluhur,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut keberadaan Gunung Lawu adalah sebagai “mahkota spiritual Tanah Jawa” yang tidak bisa diperlakukan semata-mata sebagai sumber daya ekonomi.
Baca Juga: Manfaatkan Alokasi DBHCHT, Dinkes Klaten Lakukan Pengadaan Tiga Unit Puskesmas Keliling Baru
Dia menilai, eksploitasi alam di kawasan sakral hanya akan merusak hubungan harmonis antara manusia, alam, dan warisan leluhur.
”Lawu adalah pusaka spiritual yang mengikat sejarah dan tradisi. Pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kembali rencana proyek geotermal ini. Jangan sampai atas nama pembangunan, kita kehilangan jati diri,” tutupnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras