Pansus PD BKK Klaten Segera Kumpulkan Data, Usut Aset hingga Kerugian Nasabah


RADARSOLO.COM- DPRD Klaten membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten.
Pembentukan Pansus PD BKK Klaten tersebut disahkan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Klaten, pada Kamis (13/8/2026).
Sekaligus sebagai upaya konkret DPRD Klaten dalam mengawal penanganan kasus dan memperjuangkan pengembalian dana simpanan milik para nasabah yang dirugikan.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Waktu Pembatasan Pertalite Desil 10, Bagaimana Nasib Warga Gaji UMR?
Langkah legislatif tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan langsung oleh para nasabah bersama sejumlah elemen masyarakat saat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (3/8/2026).
Ketua Pansus PD BKK Klaten Agus Riyanto menjelaskan, pembentukan pansus tersebut sudah sejalan dengan fungsi dan kewenangan dewan dalam menjaring dan memperjuangkan suara rakyat.
"Memang sudah menjadi tugas dan fungsi DPRD mengagregasi, kemudian mengartikulasikan aspirasi dari masyarakat. Tentunya kerja pansus nanti juga seperti itu," ujar Agus saat ditemui seusai rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan, pansus bertindak sebagai wadah untuk menyerap seluruh keluhan serta keinginan para nasabah yang merasa dirugikan.
Untuk kemudian diartikulasikan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
"Kami mengagregasi itu mengumpulkan keinginan-keinginan dari masyarakat khususnya dari nasabah-nasabah yang dirugikan. Kemudian kami mengartikulasikan, menyampaikan ke pihak-pihak terkait,” ucap Agus yang juga Ketua Komisi II DPRD Klaten.
Baca Juga: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Integritas Kepala Daerah dan DPRD
Fokus utama dari pansus tersebut adalah mendorong percepatan pemulihan hak-hak nasabah.



