DPRD Klaten Gelar Paripurna Terkait RAPBD 2027 dan Raperda Perubahan Pelayanan Kesehatan


RADARSOLO.COM-DPRD Klaten menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (22/10/2026).
Yakni Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2027.
Ditambah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Hariyanto, Widodo dan Bahtiar Joko Widagdo, serta dihadiri jajaran anggota dewan.
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jaka Purwanto serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menegaskan bahwa fokus utama legislatif dalam pembahasan RAPBD 2027 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,8 triliun adalah memastikan pengalokasian anggaran yang berpedoman pada 10 program prioritas daerah.
"Kemarin saat penyampaian ke KUA-PPAS, komisi-komisi sudah memberikan masukan. Intinya kita tetap berpedoman pada 10 program prioritas, seperti Jalan Alus, padang, banyu lancar, hingga penanganan lingkungan asri dan UMKM. Harus ada porsinya semua agar target lima tahun ini bisa tuntas," ujar Edy.
Ia menambahkan, salah satu yang menjadi sorotan dan telah disepakati untuk dianggarkan pada 2027 adalah penanganan penerangan jalan umum (PJU) yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, sektor pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius, di mana pada APBD Perubahan 2026 dan RAPBD 2027 disiapkan porsi anggaran pendampingan.
Termasuk pengadaan lahan TPA senilai Rp 7 miliar dan pengadaan mesin insinerator guna mendukung program dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



