Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten, benda cagar budaya yang dihibahkan meliputi satu fragmen ganesa, satu jaladwara, dan satu relung arca di situs Candi Merak, Kecamatan Karangnongko. Selain itu ada dua guci, satu vas, satu empluk, dua talam dan 50 mata uang VOC.
Seluruh benda cagar budaya tersebut langsung dibawa ke Museum Daerah Kabupaten Klaten yang menempati Galeri Seni Monumen Juang 45. Saat ini penataan terhadap benda cagar budaya tersebut sedang dilakuan oleh disbudporapar. Harapannya bisa menjadi sarana edukasi bagi yang berkunjung ke museum nantinya.
”Sebenarnya kami sudah mengajukan surat sejak awal Januari lalu ke BPCB. Tetapi perlu dilakukan pengecekan dan pendataan terlebih dahulu. Kemudian dua minggu lalu baru proses serah terimanya,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudporapar Klaten Yuli Budi Susilowati, Senin (4/4).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab dipanggil Susi menjelaskan koleksi museum kini menjadi 40 benda. Disbudporapar juga ingin membuat replika prasasti ngupit yang ditemukan di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen dan saat ini disimpan di BPCB Jawa Tengah. Begitu juga replika temuan artefak emas dan perak di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan saat 1990-an. Saat ini temuan tersebut disimpan di Museum Nasional.
”Untuk membawanya ke museum kan tidak mungkin. Maka itu kita membuat replikanya, tetapi harus seizin dari BPCB. Begitu juga dengan pihak Museum Nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Disbudporapar Klaten Satyawira menjelaskan, benda cagar budaya berupa fragmen ganesa, jaladwara dan relung arca diperkiraan dari abad 9 maupun 10. Sedangkan untuk temuan lepas seperti guci dan vas diperkirakan dari abad 14.
”Kalau dari cerita sejarahnya ya masuk abad 9 atau 10. Ya era Mataram kuno sebelumnya akhirnya bergeser ke Jawa Timur. Sedangkan untuk guci dan vas ya sekitar abad 14. Bisa jadi dibawa saat perdagangan Tiongkok saat itu,” tandasnya. (ren/adi/dam) Editor : Damianus Bram