Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, peristiwa hilangnya objek yang diduga cagar budaya (ODCB) itu kali pertama diketahui oleh Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten Hari Wahyudi.
“Awalnya saya tidak sengaja melihat video di Instagram teman saya yang sedang berkunjung ke Situs Tibayan pada Minggu lalu (25/12/2022). Saat menyoroti batu yoni ternyata batu lingga yang menjadi pasangannya sudah tidak ada. Kemudian saya komunikasikan di KPCB,” ujar Hari dihubungi Jawa Pos Radar Solo, kemarin.
Hari menjelaskan, awalnya dia berkomunikasi juga dengan tokoh masyarakat Hindu setempat untuk menanyakan keberadaan batu lingga. Tetapi juga tidak mengetahui. Senin lalu (26/12/2022) dia mengecek langsung dan mencari keberadaan batu lingga di seluruh kawasan situs tetapi tidak ditemukan juga.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Pemerintah Desa Tibayan, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Pariwisata dan Olahraga (Disbudporapar) Klaten serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BKP) Wilayah X (Jateng-DIJ). Harapannya bisa segera ditindaklanjuti sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
“Batu lingga yang hilang itu terdiri dari tiga bagian yakni siwabhaga, wisnubhaga dan brahmabhaga. Untuk batu lingga di Tibayan bagian siwabhaga sudah hilang sejak 2019 jadi tinggal dua bagian yakni brahmabhaga (berbentuk kubus) dan wisnubhaga (sebagian berbentuk segi delapan),” ucap Hari.
Dia mengungkapkan, dari data yang dia miliki, batu lingga pada yoni kategori ODCB langka di Klaten hanya ada tiga. Salah satunya di Situs Tibayan sebelum akhirnya hilang. Sedang untuk batu yoni di Kota Bersinar terdapat sekitar 100 buah. Apabila diperbandingkan tidak seimbang sehingga dinilai langka.
“Saya berharap dari instansi terkait lebih peka terhadap ODCB di Klaten. Kehilangan ODCB langka tidak boleh dianggap main-main. Jadi harus serius diambil tindakan untuk mengantisipasinya,” ucapnya.
Penyidik Cagar Budaya BKP Wilayah X Deni Wahyu Hidayat menjelaskan, timnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Termasuk meminta keterangan dari kepala desa (kades) dan petani yang memiliki lahan di sebelah kawasan situs tersebut.
“Sebelumnya batu lingga itu terlihat. Tetapi minggu kemarin sudah tidak terlihat. Saya kira ini karena kurangnya pengamanan. Apalagi jauh dari permukiman warga sehingga kurang terpantau. Lokasinya juga gelap karena tidak ada penerangan,” ucapnya.
Dia membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinom. Hari ini kasus ini akan dilaporkan ke Polres Klaten dengan melengkapi sejumlah berkas.
Kapolsek Jatinom Iptu Nahrowi membenarkan terkait adanya pelaporan hilangnya batu lingga di Situs Tibayan. Meski begitu, sejumlah berkas pelaporan harus dilengkapi. Seperti surat keterangan terkait batu lingga yang hilang itu merupakan ODCB. Termasuk surat yang berwenang membuat laporan.
“Sifatnya baru sebatas koordinasi saja. Belum laporan karena masih ada berkas yang harus dilengkapi. Tetapi informasinya kami terima, lalu melakukan penyelidikan dengan menanyakan kepada saksi atas kejadian ini,” ujarnya. (ren/bun/dam) Editor : Damianus Bram