Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

DPRD Klaten Tancap Gas Bahas Empat Raperda

Angga Purenda • Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:12 WIB
REGULASI: Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat raperda, kemarin.
REGULASI: Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat raperda, kemarin.

RADARKLATEN.COM – DPRD Kabupaten Klaten langsung tancap gas membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda), kemarin (9/10). Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk.

Ada pun yang dibahas meliputi raperda tentang penanggulangan penyakit, penyelenggaraan perumahan dan permukiman, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Klaten tahun 2023-2025. Termasuk raperda perubahan perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan penanaman modal.

”Sudah dibentuk pansus, selanjutnya untuk proses penggarapan raperda. Targetnya sebelum akhir tahun ini sudah selesai,” kata Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo saat ditemui di gedung paripurna DPRD Klaten, Senin (9/10).

Hamenang menjelaskan, keempat raperda yang diajukan oleh Pemkab Klaten dinilai penting. Mulai dari penanaman modal yang harus segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda. Mengingat sebelumnya perda pajak daerah dan retribusi daerah sudah ditetapkan.

”Berbicara terkait lingkungan hidup, itu luar biasa lagi. Ditambah lagi yang masih hangat penyelenggaraan perumahan dan permukiman. Kami kan wilayah berkembang, sehingga untuk pemenuhan perumahan dan hunian penting untuk diatur,” tambah Hamenang.

Dia menambahkan, terkait penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Klaten belum diatur melalui perda. Meski perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah ditetapkan, tetapi perlu pengaturan lebih detail. Harapan kedepannya penyediaan perumahan dan permukiman tak hanya fokus di daerah perkotaan saja, tetapi juga menyebar secara merata di wilayah Klaten.

”Ini sudah langsung dibahas setelah dibentuk pansus. Langsung kami gas, langsung dikerjakan,” tambah Hamenang. (ren/adi)

Editor : Damianus Bram
#rancangan peraturan daerah #Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #dprd klaten #raperda