Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Enam Desa di Klaten Raih Penghargaan Antikorupsi, Ini Daftarnya

Angga Purenda • Kamis, 20 November 2025 | 01:45 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serahkan penghargaan ke desa berprestasi. (Angga Purenda/Radar Solo)
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo serahkan penghargaan ke desa berprestasi. (Angga Purenda/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Inspektorat Kabupaten Klaten memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih.

Total ada enam desa di Kota Bersinar yang meraih penghargaan sebagai desa Antikorupsi 2025.

Diserahkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 dengan tema Klaten Bersinergi Menuju Klaten Bebas Korupsi di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (18/11/2025).

Keenam desa tersebut yakni Desa Gatak, Kecamatan Ngawen; Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring; Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara.

Kemudian Desa Jurangjero, Kecamatan Karanganom serta Desa Bendo dan Desa Ngaren di Kecamatan Pedan.

Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan enam desa tersebut dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat dalam sistem pengawasan. Begitu juga terkait pemberian pelayanan kepada publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto menjelaskan, indikator utama desa antikorupsi adalah membangunan perilaku dan karakter pemerintah desa yang beroerientasi pada peningkatan pelayanan publik.

”Membangun karakter dan moral itu di antaranya adalah jujur, disiplin dan memberikan pelayanan publik yang baik,” ungkap Agus.

Selain itu, indikator juga mencakup tata kelolaan pemerintah, terutama tata kelolaan keuangan.

Desa penerima penghargaan dinilai telah menunjukkan kedisiplinan, ketaatan dan kepatuhan dalam merencanakan serta mempertanggungjawabkan setiap anggaran.

”Mereka menjadi pionir untuk menjadi desa antikorupsi. Mudah-mudahan nanti untuk bisa bergerak ke semua desa,” harapnya.

Selain penghargaan bagi Desa Antikorupsi, Larwasda 2025 juga turut memberikan penghargaan kepada wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terdisiplin dan penghargaan kepada perangkat daerah terdisiplin dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI).

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan, larwasda bukan sekadar kegiatan rutin.

Tetapi merupakan wadah strategis untuk memperkuat budaya pengawasan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

”Larwasda menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, serta merancang langkah-langkah perbaikan ke depan agar tata kelola pemerintah daerah semakin bersih dan efektif,” ujar Hamenang.

Dia berharap agar seluruh perangkat daerah dan desa semakin memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas praktik tata kelola yang bersih di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. (ren/adi)

Editor : Adi Pras
#klaten #Inspektorat Klaten #Larwasda #Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo #korupsi