RADARSOLO.ID – Rosti Simanjuntak, ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar handphone milik sang anak dikembalikan kepadanya. Dalam handphone itu disebut memuat percakapan terakhir Brigadir J dengan keluarga.
“Kalau bisa tolonglah handphone anakku dan semua alat komunikasinya berikan kepada kami,” kata Rosti dalam persidangan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Rosti menceritakan, Brigadir J terakhir pulang ke Jambi saat Tahun Baru 2022. Sementara komunikasi terakhir terjadi pada 8 Juli, di hari sebelum Brigadir J tewas ditembak.
“Anak Nofriansyah Yoshua Hutabarat memang selalu berusaha di waktu longgarnya melalui WA (WhatsApp) grup dia berangkat tanggal 2 dari Jakarta menuju Magelang, dia mohon doa,” ucap Rosti.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekitar pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (jpg/ria)