RADAR SOLO – Arogansi yang ditunjukan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan dan suka pamer harta di sosial media, membuka kotak pandora orang-orang yang melakukan tata kelola pajak. Tak heran jika kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan merosot drastis. Hal ini memunculkan anggapan para pegawai DJP memanfaatkan pajak yang dibayar masyarakat untuk kekayaan mereka pribadi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam keras gaya hidup mewah yang dilakukan jajaran keluarga Kemenkeu. Hal itu dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi dan memunculkan reputasi negatif bagi seluruh jajaran lain.
“Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh. Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur dan profesional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual dari India, Jumat (24/2/2023).
Kasus pegawai pajak yang hidup mewah diduga juga terjadi di daerah daerah. Beberapa kontraktor dan developer menuturkan terkait klien mereka yang diduga merupakan pegawai pajak. Salah satu kontraktor di Yogyakarta mengatakan bahwa klien mereka yang bekerja sebagai auditor pajak diduga membangun rumah yang nilainya miliaran rupiah.
Kontraktor tersebut mengatakan, diduga klien menolak membayar melalui transfer ke rekening kontraktor, pembayaran selalu dilakukan tunai dalam bentuk rupiah dan dollar Singapore. Pembayaran secara tunai diduga tidak meninggalkan rekam jejak digital transaksi, berbeda dengan pembayaran secara transfer antar-rekening yang dengan mudah untuk ditelusuri arah aliran dananya.
Sri Mulyani meminta masyarakat melapor jika menemukan jajaran Kemenkeu yang suka pamer gaya hidup mewah dan menemukan kejanggalan transaksi yang biasa mereka lakukan serta jumlah kekayaan yang tidak lazim yang perlu dipertanyakan harta kekayaannya.
“Kalau masyarakat melihat, mengenal dan mengetahui, tolong sampaikan kepada kami mengenai mereka-mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup yang hedonik, namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan, akan jadi salah satu langkah awal bagi kami untuk melakukan investigasi,” tuturnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan menyimpang pegawai kemenkeu melalui situs Whistleblowing System (WISE) atau via hotline pelaporan kemenkeu di nomor 134.
Dugaan kekayaan yang jauh melebih dari yang dilaporkan di LHKPN, perlu dicurigai dan diselidiki oleh aparat penegak hukum atas indikasi adanya dana ilegal yang masuk ke kantong pribadi. Dana-dana ilegal tersebut diduga dibelanjakan untuk pembelian aset salah satunya melalui jasa konstruksi sebagai bentuk pencucian uang.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu dinilai perlu melakukan audit terhadap jajarannya yang memiliki kekayaan tidak sinkron dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan. Agar stigma masyarakat terhadap perpajakan bisa kembali pulih dengan melakukan audit dan tindak tegas terhadap jajarannya. (*/iwa)