31.1 C
Surakarta
Tuesday, 30 May 2023

Polisi Periksa Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di RS Palembang

RADARSOLO.ID – Polrestabes Palembang memeriksa perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah berinisial DN, yang dilaporkan menggunting jari seorang bayi 8 bulan saat menjalani perawatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa DN menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

DN diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama enam orang saksi lainnya. Terdiri dari keluarga korban dan pihak RS Muhammadiyah Palembang. Mereka diminta menjelaskan secara runut terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai acuan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara.

“Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan,” kata Ngajib.

Dia juga memastikan proses penyelidikan berjalan lancar karena semua pihak terkait bersikap kooperatif.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang pada Sabtu siang (5/2).

Kepada polisi, Suparman, 38, warga Jakabaring yang merupakan ayah bayi tersebut, melaporkan DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya. Perbuatan itu berlangsung saat terlapor DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam.

Akibatnya, korban mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang

Suparman dan istri memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada kepolisian guna menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya. (antara/ria)

RADARSOLO.ID – Polrestabes Palembang memeriksa perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah berinisial DN, yang dilaporkan menggunting jari seorang bayi 8 bulan saat menjalani perawatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa DN menjalani proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

DN diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama enam orang saksi lainnya. Terdiri dari keluarga korban dan pihak RS Muhammadiyah Palembang. Mereka diminta menjelaskan secara runut terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dijadikan sebagai acuan bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara.

“Juga sedang menunggu hasil visum (korban bayi) untuk menentukan pasal apa yang akan ditetapkan,” kata Ngajib.

Dia juga memastikan proses penyelidikan berjalan lancar karena semua pihak terkait bersikap kooperatif.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polrestabes Palembang pada Sabtu siang (5/2).

Kepada polisi, Suparman, 38, warga Jakabaring yang merupakan ayah bayi tersebut, melaporkan DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya. Perbuatan itu berlangsung saat terlapor DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam.

Akibatnya, korban mesti menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang

Suparman dan istri memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada kepolisian guna menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya. (antara/ria)

Populer

Berita Terbaru

spot_img