RADARSOLO.ID – Pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J belakangan disebut-sebut ikut menyeret nama tiga Kapolda. Polri pun menyatakan tengah mendalami ihwal informasi tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika memang terjadi pertemuan antara tiga Kapolda ini untuk membantu menyelesaikan kasus Brigadir J, harus dilihat dari aspek waktunya.
“Pertemuan itu harus dilihat dari sekuen waktunya, apakah itu setelah tanggal 12 Juli 2022 atau sebelumnya,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (6/9).
Sugeng menjelaskan, pada 12 Juli 2022, Kapolri membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelesaikan kasus ini. Maka setelah pembentukan ini semua anggota Polri termasuk para Kapolda harus tunduk kepada kebijakan yang dibuat.
“Jika pertemuan tersebut dilakukan sebelum 12 Juli, sebelum dibentuknya timsus tersebut, mungkin saja mereka (tiga Kapolda) dalam posisi mendapatkan infomasi yang keliru atau salah atau dibohongi oleh FS. Sehingga tiga jenderal polisi ini bersolidaritas,” imbuh Sugeng.
Namun, jika pertemuan dilakukan setelah dibentuknya timsus, maka bisa dianggap sebagai tindakan insubordinasi atau tindakan tidak taat terhadap perintah atasan.
“Setelah dibentuknya timsus, semua gerak kesatuan Polri, harus taat pada pengungkakpan kasus matinya Brigadir J. Perlu dipertanyakan juga apakah mereka meminta izin kepada pak Kapolri,” pungkas Sugeng. (jpg)