RADARSOLO.ID – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali melanjutkan pekerjaan rumah yang ditinggalkan pendahulunya, Laksamana Yudo Margono. Yaitu, mempersiapkan peningkatan status pangkalan utama TNI AL (lantamal) menjadi komando daerah maritim (kodamar).
“Masih dalam uji naskah (UN). Sudah UN II sampai Mabes TNI. Nanti, ke Kemenhan (Kementerian Pertahanan), kemudian mungkin ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk persetujuan validasi organisasi,” ujar Muhammad Ali seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/2).
Pernyataan itu disampaikan oleh Laksamana Muhammad Ali di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AL di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (13/2).
Peningkatan status lantamal menjadi kodamar merupakan program KSAL sebelumnya Laksamana TNI Yudo Margono yang kini menjadi panglima TNI. Upaya peningkatan status itu hanya membidik beberapa lantamal. Sementara saat ini TNI AL memiliki 14 lantamal.
“Lantamal-lantamal yang besar saja yang kami kembangkan menjadi kodamar. Jadi, mungkin jumlahnya tetap sama, cuma dari 14 lantamal yang ada sekarang, beberapa mungkin akan jadi kodamar,” jelasnya.
Dia menegaskan, proses peningkatan lantamal menjadi kodamar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas yang ada.
“Kami akan lihat lantamal-lantamal yang rawan dan punya fasilitas kemampuan sarpas (sarana dan prasarana) itu yang kami jadikan kodamar terlebih dahulu,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Lantamal III Jakarta dan Lantamal V Surabaya merupakan contoh dua lantamal yang dinilai siap untuk dinaikkan kedudukannya menjadi kodamar.
Ali berharap anggaran TNI AL tahun 2023 mencukupi, agar setidaknya ada realisasi peningkatan lantamal menjadi kodamar sebagai percontohan.
“Karena fungsi teritorial itu ada di lantamal sekarang ini, maka itu sudah cocok menjadi komando daerah maritim. Jadi, fungsi teritorialnya dikembangkan, juga kemampuan dari pertahanan pantai juga dikembangkan dalam kodamar itu,” ujar Ali.
Sebelumnya pada Maret 2022, ketika Yudo Margono masih menjadi KSAL, dia menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi TNI yang mengamanatkan bahwa kodamar bertugas sebagai komando garis pertahanan pantai.
Sementara itu untuk kodamar bakal dipimpin oleh panglima komando daerah maritim (pangkodamar) berpangkat bintang dua. Saat ini lantamal dipimpin oleh komandan lantamal (danlantamal) yang diduduki pati berpangkat bintang satu.