Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK BGN 2025? Ini Daftar Formasi dan Syarat Lengkapnya

Syahaamah Fikria
Penulis: Syahaamah Fikria❯
Ilustrasi pengolahan menu makanan program MBG di salah satu SPPG di Sukoharjo, belum lama ini.
Ilustrasi pengolahan menu makanan program MBG di salah satu SPPG di Sukoharjo, belum lama ini.

RADARSOLO.COM - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) resmi dibuka mulai 5–10 Desember 2025.


Advertisement

Tahun ini, BGN membuka rekrutmen besar-besaran dengan total 3.200 formasi, baik untuk pelamar umum maupun formasi khusus.

Rekrutmen PPPK BGN menjadi salah satu yang paling diminati karena penempatannya berada di tiga direktorat strategis.

Yakni Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II, dan III, yang berperan langsung dalam distribusi program gizi nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

Lalu, siapa saja yang berhak mendaftar PPPK BGN 2025? Berikut informasi lengkapnya.

Jumlah Formasi PPPK BGN 2025

BGN menyiapkan total 3.200 formasi, terdiri dari:

Advertisement

- 31.250 formasi khusus

-750 formasi umum

Formasi ini ditempatkan pada jabatan Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional.

Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK BGN 2025?

Peluang pendaftaran Seleksi PPPK BGN dibagi ke dalam dua kategori besar, yakni formasi khusus dan formasi umum.

 

Berikut rinciannya:

1. Formasi Khusus – Penata Layanan Operasional

Formasi ini diperuntukkan bagi lulusan:

  • S1 Semua Jurusan
  • D4 Semua Jurusan
  • Total formasi: 31.250

Ini merupakan formasi terbesar dan menjadi peluang bagi hampir semua jurusan pendidikan tinggi.

Meski demikian, untuk formasi khusus ini ada ketentuan khusus, yakni pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat pimpinan tinggi BGN bagi yang berpengalaman di BGN.

2. Formasi Umum – Penata Layanan Operasional (Gizi)

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Ilmu Gizi
  • D4 Gizi & Dietetika
  • Total formasi: 300

3. Formasi Umum – Penata Layanan Operasional (Akuntansi)

Kualifikasi pendidikan:

  • S1 Akuntansi
  • D4 Akuntansi
  • Total formasi: 300

4. Formasi Umum – Pengelola Layanan Operasional (D3 Akuntansi)

  • D3 Akuntansi
  • Total formasi: 75

5. Formasi Umum – Pengelola Layanan Operasional (D3 Gizi)

  • D3 Gizi
  • Total formasi: 75

Untuk formasi umum, dipersyaratkan pelamar memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan atau pegawai aktif di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dibuktikan SK Penempatan Kepala BGN.

Syarat Lengkap Daftar PPPK BGN 2025

Dilansir dari laman resmi BGN, pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:

A. Syarat Umum Pelamar

  • Warga Negara Indonesia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia 20–50 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri ataupun pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS/PPPK, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
  • Tidak terlibat organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi
  • Tidak memiliki ketergantungan narkoba (dibuktikan surat bebas narkoba)
  • Tidak pernah menyebarkan hoaks, provokasi, radikalisme, terorisme, atau pornografi
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan tidak mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja berlaku

B. Syarat Pendidikan

  • S1/D4/D3 dalam negeri dengan ijazah resmi
  • Lulusan luar negeri wajib menyertakan:
  • Surat penyetaraan ijazah
  • SK konversi IPK dari kementerian terkait

C. Ketentuan Formasi

  • Pelamar hanya boleh mendaftar 1 instansi, 1 jenis jabatan, dalam 1 periode tahun anggaran. 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Keracunan MBG di Sejumlah Daerah, BGN Minta Maaf Siapkan Aturan Baru hingga Sanksi Dapur

Keracunan MBG di Sejumlah Daerah, BGN Minta Maaf Siapkan Aturan Baru hingga Sanksi Dapur

BGN meminta maaf atas kasus keracunan MBG di sejumlah daerah. BGN menyiapkan aturan baru, batas konsumsi makanan maksimal 4 jam, serta sanksi bagi dapur SPPG yang melanggar SOP.

Kronologi Lengkap Korwil BGN Kayong Utara Viral hingga Diperintahkan Pindah ke Papua

Kronologi Lengkap Korwil BGN Kayong Utara Viral hingga Diperintahkan Pindah ke Papua

Korwil BGN Kayong Utara Adi Afrianto menjadi sorotan setelah video teguran Kepala BGN Sudaryono viral. Diduga tidak fokus saat pengarahan daring, ia diminta dipindahkan ke Papua. Simak kronologi lengkap dan polemik yang

Mas Dar Pimpin BGN, Eko Sapto Optimistis MBG Tepat Sasaran

Mas Dar Pimpin BGN, Eko Sapto Optimistis MBG Tepat Sasaran

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Ek Sapto Purnomo optimistis pelaksaan program makan bergizi gratis (MBG) lebih optimal di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru Sudaryono.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer