BGN Ikut Terapkan WFH: Bagaimana Nasib Dapur SPPG dan Program MBG?


RADARSOLO.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) bagi pegawainya.
Kebijakan itu diberlakukan sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 dalam mendukung efisiensi operasional nasional serta upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dengan kebijakan WFH sehari sepekan, sebagian besar staf administratif BGN mulai bekerja dari rumah per Jumat (10/4/2026).
Lantas, bagaimana keberlangsungan operasional strategis, terutama pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Dapur SPPG Tetap On
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menagatakan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi personel yang memegang peran vital di lapangan.
Fasilitas dapur umum dan pusat distribusi gizi tetap beroperasi normal demi menjamin pemenuhan asupan masyarakat.
"Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, hingga Pengawas Keuangan yang mengemban fungsi operasional strategis dan pengamanan yang butuh kehadiran fisik, mereka tetap wajib bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," tutur Dadan.
Langkah ini diambil agar kualitas layanan pangan dan pemantauan standar gizi tidak menurun.
Sementara itu, unit kerja lain seperti Inspektorat Utama dan Deputi Bidang Penyaluran menerapkan skema kombinasi 50% WFO dan 50% WFH yang diatur setiap hari Senin dan Jumat.



