Cara Daftar BPNT dan PKH 2026 Secara Mandiri Lewat Portal Perlinsos, Ini Syarat dan Langkah Lengkapnya


RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengembangkan sistem digital untuk mempermudah layanan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos.
Platform ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai calon penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski demikian, Kemensos menjelaskan bahwa Portal Perlinsos saat ini masih berada dalam tahap uji coba.
Karena itu, masyarakat tetap dapat mengajukan usulan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos maupun dengan bantuan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Portal tersebut dikembangkan untuk menghadirkan proses pengajuan bantuan yang lebih praktis, transparan, dan terhubung dengan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain mengusulkan bantuan, masyarakat juga dapat memantau perkembangan status pengajuan secara daring.
Langkah Mengajukan BPNT dan PKH di Portal Perlinsos
Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos), calon pemohon harus menyiapkan ponsel pintar serta akun IKD yang telah aktif dan memiliki PIN.
Tahapan pengajuannya sebagai berikut:
- Masuk ke Portal Perlinsos.
- Login menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Lakukan proses verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah.
- Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, yakni BPNT, PKH, atau keduanya.
- Periksa kembali data kependudukan yang tampil pada sistem.
- Masukkan nomor pelanggan listrik PLN sebanyak 12 digit, bukan nomor meter.
- Kirim pengajuan dan tunggu hasil verifikasi yang dapat dipantau melalui portal.
Cara Login ke Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan bantuan sosial, pengguna harus terlebih dahulu masuk ke sistem dengan tahapan berikut:
- Buka Portal Perlinsos melalui situs resminya.
- Pilih opsi Masuk dengan IKD.
- Pengguna akan diarahkan ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Setelah berhasil diverifikasi, sistem akan membawa pengguna ke halaman utama Portal Perlinsos.
Persyaratan Pengajuan Bansos
Tidak semua masyarakat dapat langsung mengajukan bantuan melalui Portal Perlinsos. Kemensos menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:


