RADARSOLO.ID -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jumat (30/9).
Kepastian penahanan Putri Candrawathi (PC) itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan, pekan depan.
“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit menjelaskan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.
“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmani dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), Kuat Ma’ruf (KM), dan Putri Candrawathi (PC). (jpg/ria)