Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, untuk Pusat dan Daerah

Syahaamah Fikria
Penulis: Syahaamah Fikria❯
ILUSTRASI: ASN/PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
ILUSTRASI: ASN/PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Pengumuman yang paling ditunggu-tunggu pegawai negeri sipil (PNS) se Indonesia, akhirnya datang juga. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan kenaikan gaji PNS tahun 2024 sebesar 8 persen, Rabu (16/8).


Advertisement

Kenaikan gaji tersebut berlaku untuk PNS di pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri. Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu.

Kenaikan gaji PNS, kata Jokowi, sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Dia berharap kebijakan kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kinerja, ekonomi, dan pembangunan nasional.

Advertisement

Diketahui, kebijakan kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan pada tahun 2019. Pada saat itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji rata-rata ASN sekitar 5 persen, termasuk untuk personel TNI dan Polri. (jpg/ria)

Advertisement
Editor : Syahaamah Fikria

Artikel Terkait

Benarkah PPPK Guru Bisa Ikut CPNS 2027 Tanpa Syarat Batas Umur? Ini Kata Mendikdasmen 

Benarkah PPPK Guru Bisa Ikut CPNS 2027 Tanpa Syarat Batas Umur? Ini Kata Mendikdasmen 

Benarkah PPPK guru bisa ikuti seleksi CPNS 2027 tanpa batas umur? Ini penjelasan resmi KemenPANRB dan Kemendikdasmen

Penjelasan BKPSDM Wonogiri Soal Kabar Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Jadi PNS

Penjelasan BKPSDM Wonogiri Soal Kabar Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Jadi PNS

BKPSDM Wonogiri masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat terkait PPPK penuh waktu jadi PNS.

Guru PPPK Bisa Jadi PNS di Seleksi CPNS 2027, Otomatis Diangkat atau Lewat Tes?

Guru PPPK Bisa Jadi PNS di Seleksi CPNS 2027, Otomatis Diangkat atau Lewat Tes?

Bagi guru PPPK yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS, nanti akan dibuka peluang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer