RADARSOLO.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 resmi dibuka mulai hari ini (20/9) hingga Senin (9/10) mendatang. Para calon pelamar pun pasti sudah menyiapkan diri.
Nah, setelah melakukan pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id/, para pelamar juga harus mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti tes seleksi kemampuan dasar (SKD).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PANRB) telah merilis kis-kisi materi tes SKD untuk pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Total keseluruhan soal tes SKD adalah 110 nomor, dengan durasi waktu pengerjaan hanya 100 menit. Dilansir dari menpan.go.id, tes SKD dibagi menjadi tiga jenis soal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Soal-soal dalam tes ini akan mengangkat topik seputar nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Jumlah soal tes TWK adalah 30 butir. Bobot jawabannya jika benar mendapat lima poin dan jika menjawab salah atau kosong maka mendapat poin nol.
Selain itu, agar bisa lulus, para peserta tes SKD harus mendapatkan minimal nilai ambang batas sebesar 65.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes TIU ini dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan verbal, numerik, dan kemampuan figural.
Adapun dalam kemampuan verbal, topiknya menyangkut analogi untuk menalar perbandingan dua konsep, silogisme untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan , dan analitis untuk menganalisis suatu informasi.
Sedangkan kemampuan numerik, topiknya menyangkut soal deret angka, berhitung, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Tata Cara Mendaftar CPNS
Untuk bagian kemampuan figural, topiknya menyangkut analogi gambar, mengukur ketidaksamaan gambar, dan melihat serial gambar.
Jumlah soal TIU adalah 35 butir. Bobot jawabannya jika benar mendapat lima poin dan jika salah atau kosong maka mendapat poin nol.
Para peserta tes SKD harus mencapai nilai ambang batas agar bisa lulus sebesar 80 poin.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP ini bertujuan untuk mengukur serta menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme, dan antiradikalisme.
Jumlah soal TKP adalah 45 butir. Bobot jawabannya jika benar mendapat poin lima, jika salah mendapat poin satu, dan jika kosong mendapat nilai nol.
Agar bisa lolos, para peserta harus mencapai nilai ambang batas minimal sebesar 166.
Untuk melihat kisi-kisi materi SKD, juga bisa melihat di tautan ini. Dengan mempersiapkan diri mempelajari kisi-kisi materi yang diujikan, diharapkan pendaftar CPNS 2023 bisa lolos tes SKD. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria