RADARSOLO.COM - Upaya pemburuan para buronan alias daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 lalu, masuki babak baru.
Itu setelah Pegi Setiawan alias Perong alias Egi, yang disebut sebagai otak kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon tertangkap.
Pegi Setiawan alias Peron ditangkap jajaran Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5) malam, setelah delapan tahun jadi buronan.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (23/5).
Lantas, siapa sebenarnya Pegi Setiawan yang berhasil mengelabuhi polisi selama delapan tahun lamanya?
Dan ke manakah sosok eksekutor pembunuhan Vina dan Eky itu selama menjadi buron polisi?
Berdasarkan catatan kepolisian, Pegi alias Perong merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Alamat itu adalah yang terakhir tercatat, sebelum pria tersebut menghilang.
Saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 lalu, Pegi diperkirakan masih berusia 22 tahun.
Sehingga kini dia sudah berusia sekitar 30 tahun.
Dalam catatan kepolisian, Pegi punya perawakan tubuh kecil, kulit sawo matang dan rambut keriting.
Berkulit sawo matang dan berambut kriting. Namun, ada sedikit perbedaan bentuk rambut saat ditangkap.
Namun, saat ditangkap rambut Pegi lurus ke arah samping kanan kepala.
Pegi alias Perong disebut-sebut merupakan ketua geng motor, yang menyukai Vina.
Namun, cinta Pegi itu ternyata bertepuk sebelah tangan karena Vina sudah memiliki kekasih, yakni Eky.
Pegi juga sempat dirumorkan sebagai anak orang penting. Ada yang menyebut dia anak polisi hingga pejabat tinggi.
Namun, rumor itu dibantah pihak kepolisian.
Saat penangkapan, polisi menyebut Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
Pihak kepolisian masih akan terus mendalami keterangan Pegi Setiawan alias Perong.
Termasuk mendalami bagaimana dan ke mana saja dia menghilang selama delapan tahun.
selama delapan tahun menjadi buron.
"Informasi sementara seperti itu (menjadi kuli bangunan). Namun, akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria