RADARSOLO.COM - Marisa Putri, mahasiswi berusia 21 tahun menjadi sorotan netizen tanah air pasca menabrak seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) hingga tewas.
Mahasiswi ini dihujat habis-habisan oleh para netizen setelah diketahui mengendarai mobil dalam kondisi positif mengonsumsi narkoba dan menabrak IRT di Pekanbaru.
Bahkan saat menabrak IRT yang berujung tewas tersebut, Marisa Putri dikabarkan baru pulang dari tempat hiburan malam alias diskotek.
Akibat kejadian ini, Marisa Putri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial tanah air, pasca pengakuan anggota keluarga yang mengatakan bahwa korban yang merupakan IRT hanya melakukan rutinitasnya berbelanja ke pasar.
Saat itu menunjukkan pukul 5.45 subuh waktu setempat.
Sepupu korban melalui akun X @/jiihan_sw, dikutip pada Minggu, 4 Agustus 2024, menerangkan bahwa korban ditabrak oleh mobil Marisa Putri yang saat itu melaju dengan kecepatan penuh.
Korban yang saat itu mengendarai motor disundul oleh Marisa Putri dari belakang hingga kemudian meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan Kota Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).
Video pasca kejadian kecelakaan pun diunggah oleh akun X @dhemit_is_back. Dalam unggahan itu, Marisa Putri tampak seolah tak bersalah.
Ia malah sibuk memainkan ponsel yang ada di tangannya. Ketika berada di kantor polisi pun, Marisa Putri masih menunjukkan sikap datar.
Kini di media sosial bersliweran foto Marisa Putri usai ditetapkan sebagai tersangka
Dalam foto yang beredar, Marisa Putri terlihat mengenakan baju oranye khas tahanan.
Meski demikian, Marisa Putri masih saja memasang wajah datarnya. (dam)
Editor : Damianus Bram