RADARSOLO.COM - Viral kasus asusila yang melibatkan guru perempuan dengan siswa SMP hebohkan Grobogan. Sang guru perempuan dikabarkan digerebek warga saat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan siswanya tersebut.
Informasi yang beredar, guru perempuan berinisial ST, 35, itu telah beberapa kali mengajak siswanya yang masih di bawah umur untuk melakukan hubungan badan.
Bahkan, dalam 1 tahun sudah lebih dari 10 kali mereka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Geger Digerebek Warga
Adapun perbuatan terlarang guru perempuan dengan murid di bawah umur itu terbongkar saat warga melakukan penggerebekan.
Dikabarkan saat penggerebekan, sang guru tengah melakukan hubungan badan dengan siswa SMP tersebut di kamar mandi rumah pelaku.
Hernawan, kuasa hukum korban menyebut, guru perempuan berinisial ST itu berstatus janda.
"Siswanya ini anak dari teman bu guru itu,” jelas Hernawan.
Lebih lanjut dikatakan Hernawan, awalnya guru ST diketahui dekat dengan korban karena mengajari siswanya itu mengaji di rumahnya.
"Bermula diajari mengaji. Namun, seminggu kemudian mengajak hal-hal yang tak pantas," ucap dia.
Warga yang semula menganggap semua baik-baik dan normal saja, akhirnya mulai curiga saat ST dan korban beberapa kali kepergok masuk ke kamar mandi.
Kebetulan, kamar mandi itu berada di belakang rumah pelaku.
Hingga akhirnya warga menggerebek guru perempuan dan siswa SMP itu. Mereka pun sempat dibawa ke rumah kepala dusun.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim menerangkan, sejauh ini belum ada laporan terkait tindakan asusila guru perempuan dengan siswa SMP di bawah umur itu.
Namun demikian, pihak kepolisian terus memantau kabar yang jadi viral dan hebohkan Grobogan itu.
"Polisi akan lakukan gelar perkara dan juga mencari data karena anak di bawah umur," kata Yusuf. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria