Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Bansos Tahap 4 Periode Oktober–Desember 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Cuma Pakai NIK dan HP

Tri wahyu Cahyono • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 23:58 WIB
Ilustrasi bansos. (JawaPos.com)
Ilustrasi bansos. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2025.

Bansos ini bertujuan memastikan kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap terpenuhi.

Kini, tidak perlu repot mendatangi kantor desa atau dinas sosial untuk pengecekan.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan HP, kamu bisa langsung mengecek status bantuanmu secara online.

Pentingnya Cek Status Bansos Sekarang

Mengecek status bansos sangat penting agar:

Mengetahui apakah nama Anda sudah tercantum sebagai penerima bansos Tahap 4.

Dapat mencegah penundaan pencairan dana karena kesalahan data.

Anda punya waktu untuk segera memperbaiki data (jika ada kesalahan) sebelum proses pencairan.

Komunikasi dengan pihak desa atau Dinas Sosial bisa lebih cepat jika terjadi kendala.

Cara Resmi Cek Status Bansos Tahap 4 dengan NIK KTP

Ada dua cara resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status bansos:

Baca Juga: Apakah Pedagang Pasar Kota Wonogiri yang Tempati Pasar Darurat Dikenakan Retribusi? Ini Kata Bupati Setyo

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Buka peramban di HP atau PC kamu, lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah sesuai alamat di KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Masukkan Nama Lengkap kamu sesuai yang tertera di KTP.

Ketik ulang Kode Captcha yang muncul.

Klik tombol “Cari Data”.

Jika namamu ada dalam daftar, akan muncul informasi nama, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), dan periode pencairan.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.

Daftar akun dengan memasukkan data diri seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, nomor HP, dan unggah foto KTP serta foto selfie.

Setelah verifikasi melalui email, login ke aplikasi.

Pilih menu “Cek Bansos”.

Masukkan data domisili sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.

Baca Juga: SPPG Tawangmangu Karanganyar Akui Ada Kelalaian dalam Memasak Menu Nasi Goreng untuk MBG yang Sebabkan para Pelajar Keracunan

Jika kamu merasa layak menerima tetapi belum tercantum, kamu bisa memanfaatkan fitur “Daftar Usulan” di aplikasi ini untuk mendaftar sebagai calon penerima.

Rincian Dana Bansos Tahap 4 (Oktober–Desember 2025)

Bansos ini diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. (wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bansos tahap 4 #HP #oktober #desember #pencairan #nik #Pakai #Cara Cek Status Penerima