Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral! Kronologi Lengkap Kasus Deepfake AI Skandal Semanse, Siswa SMAN 11 Semarang Jadi Korban Edit Foto Tak Senonoh Mahasiswa Undip

Syahaamah Fikria • Jumat, 17 Oktober 2025 | 00:43 WIB
Ilustrasi foto deepfake AI.
Ilustrasi foto deepfake AI.

RADARSOLO.COM - Sejumlah siswi dan guru SMAN 11 Semarang jadi korban kasus video dan foto tak senonoh hasil editan AI yang dibuat Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Chiko diketahui juga merupakan alumnus SMAN 11 Semarang.

Radityatama Agung Putra, yang kini diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial X (Twitter) setelah seorang pengguna akun bernama @col* mengunggah cuitan panjang tentang dugaan pelecehan digital yang dialami banyak korban.

“Aku mau speak up tentang kasus pelecehan seksual pelakunya anak FH Undip. Teman-temanku banyak yang jadi korban, bahkan ada video aku TikTok-an juga di situ,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang langsung viral, Selasa (14/10/2025).

Kronologi Kasus ‘Skandal Semanse’

Dari unggahan tersebut, terungkap bahwa Chiko membuat dan menyebarkan konten palsu hasil teknologi deepfake AI yang menampilkan wajah para siswi, guru dan alumni SMAN 11 Semarang dalam pose tidak senonoh.

Video itu diberi judul “Skandal Semanse” dan disebarkan melalui akun X miliknya.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan kemarahan netizen, serta keresahan di kalangan korban, baik dari pihak siswa, guru, maupun alumni sekolah.

Chiko akhirnya muncul dan mengunggah video klarifikasi serta permintaan maaf terbuka di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.

Dalam video berdurasi 2 menit itu, ia mengakui semua perbuatannya.

“Saya ingin meminta maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitter saya,” ucap Chiko dalam video tersebut.

“Saya menyadari bahwa tindakan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi SMA Negeri 11 Semarang. Dari hati yang paling tulus, saya memohon maaf kepada pihak sekolah, guru, serta seluruh siswa dan siswi,” imbuh dia.

Dalam pengakuannya, Chiko menegaskan bahwa seluruh konten yang tersebar adalah rekayasa digital semata, bukan kejadian nyata.

“Pembuatan video berjudul ‘Skandal Semanse’ itu tidak benar-benar ada. Semuanya hanya editan menggunakan aplikasi AI,” katanya.

Rekaman Permintaan Maaf di Sekolah

Wakil Kepala SMAN 11 Semarang, Miyarsih, membenarkan bahwa Chiko sempat datang langsung ke sekolah dan merekam video permintaan maaf pada Senin (13/10/2025).

“Iya benar, (pelaku) minta maaf di sini, di SMAN 11 Semarang,” ujarnya.

Miyarsih mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meredam keresahan para korban dan menjaga nama baik sekolah yang sempat tercoreng akibat kasus tersebut.

Disdikbud Jateng dan DP3AP2KB Turun Tangan

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono, menegaskan bahwa pelaku bukan lagi siswa aktif, melainkan alumni yang kini berstatus mahasiswa Undip.

“Pelaku itu alumni SMAN 11, sudah lulus, lalu menggunakan AI dan mengunggah hasil editannya,” ujar Kustri saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Disdikbud Jateng kini tengah mendata jumlah korban dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

“Kami sudah bersurat ke DP3AP2KB. Jika ada korban, baik siswa maupun alumni, yang butuh pendampingan psikologis, kami siap membantu,” kata Kustri.

Ia juga menegaskan, tindakan Chiko sangat disesalkan karena telah mencoreng nama baik sekolah dan merugikan banyak pihak.

“Jumlah korban yang fotonya diedit ternyata banyak sekali. Kami mendorong mereka untuk melapor ke polisi agar mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

Langkah Hukum dan Etika Akademik

Kustrisaptono menambahkan bahwa Disdikbud Jateng akan mendukung penuh jika korban menempuh jalur hukum.

“Kami punya biro hukum yang siap mendampingi bila kasus ini dilaporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Namun, karena pelaku sudah berstatus mahasiswa, penanganan etik dan sanksi akademik kini menjadi tanggung jawab pihak Universitas Diponegoro (Undip).

“Pelaku ini sudah dewasa dan berstatus mahasiswa, jadi tidak lagi menjadi tanggung jawab sekolah,” pungkasnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Edit Foto AI #disdikbud jateng #viral #skandal #Deepfake AI #SMAN 11 Semarang #foto tak senonoh #mahasiswa undip