Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP, Program Pemutihan Iuran Siap Digelar Akhir 2025

Syahaamah Fikria • Jumat, 14 November 2025 | 03:27 WIB
Cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan mudah lewat HP.
Cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan mudah lewat HP.

RADARSOLO.COM – Pemerintah memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan pada akhir tahun 2025.

Program ini digagas untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran dan ingin kembali mengaktifkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa terbebani tunggakan lama.

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta agar kembali aktif,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Namun demikian, tidak semua peserta bisa mendapatkan penghapusan tunggakan.

Program ini hanya berlaku bagi warga alias peserta tidak mampu yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Serta mereka yang telah beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hingga 30 September 2025, tercatat ada 281,8 juta peserta JKN di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap melalui program pemutihan ini, peserta dalam kategori tidak mampu yang sempat nonaktif bisa kembali mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Pakai HP

Sebelum mengikuti program pemutihan, masyarakat dapat mengecek status pembayaran dan tunggakan BPJS Kesehatan secara mandiri.

Tidak perlu datang ke kantor, cukup menggunakan ponsel (HP) dan jaringan internet.

Berikut panduan lengkapnya:

 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

- Masuk menggunakan NIK, kata sandi, dan kode captcha.

- Pilih menu “Lainnya” di halaman utama.

- Klik “Info Iuran” untuk melihat tagihan dan tunggakan yang masih belum dibayar.

2. Lewat WhatsApp Layanan Pandawa

- Simpan dan kirim pesan ke nomor resmi Pandawa BPJS Kesehatan: 0811-8165-165.

- Ketik “Halo” untuk memulai percakapan.

- Pilih menu “Informasi” → “Cek Status Pembayaran”.

- Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS.

- Ikuti instruksi selanjutnya seperti mengirim tanggal lahir.

- Sistem akan menampilkan status iuran dan jumlah tunggakan Anda.

3. Lewat Call Center 165

- Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165.

- Siapkan data pribadi seperti NIK dan nomor peserta BPJS.

- Petugas akan membantu memberikan informasi terkait tagihan dan status kepesertaan Anda.

4. Lewat Platform E-Commerce

- Buka aplikasi Tokopedia, Shopee, atau platform lain yang menyediakan layanan pembayaran tagihan.

- Pilih menu “BPJS Kesehatan”.

- Masukkan nomor peserta BPJS.

- Sistem akan otomatis menampilkan jumlah tunggakan dan status pembayaran Anda.

Registrasi Ulang Wajib Dilakukan

Peserta yang masuk kategori sasaran pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan wajib melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya aktif kembali.

Setelah diverifikasi sesuai kriteria sosial ekonomi, peserta akan mendapatkan penghapusan tunggakan maksimal 24 bulan atau dua tahun.

Dengan kemudahan cek tunggakan lewat HP dan adanya kebijakan pemutihan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi iuran. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan #bpjs kesehatan #Iuran BPJS Kesehatan #cara cek tunggakan bpjs kesehatan #Tunggakan BPJS kesehatan #Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehata