RADARSOLO.COM - Menjelang akhir tahun, masyarakat mulai merencanakan waktu liburan, baik untuk rekreasi maupun pulang kampung.
Momen yang paling dinantikan di penghujung tahun tentu saja libur Natal yang kerap menjadi kesempatan berkumpul bersama keluarga.
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jadwal libur nasional serta cuti bersama Desember 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, peringatan Hari Raya Natal 2025 ditetapkan pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional.
Baca Juga: Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru, Masyarakat Mulai Berburu Tiket Kereta Api
Sementara itu, cuti bersama Desember 2025 ditambahkan satu hari, yakni pada Jumat, 26 Desember 2025.
Penetapan cuti bersama ini membuat masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari, yaitu:
-
Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Natal
-
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama (SKB 3 Menteri)
-
Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Akhir pekan
Dengan adanya tambahan cuti bersama Desember 2025, masyarakat memiliki kesempatan lebih panjang untuk memaksimalkan waktu istirahat, berwisata, atau berkumpul bersama keluarga.
Baik pegawai pemerintahan maupun pekerja swasta yang mengikuti ketentuan ini dapat menikmati long weekend sesuai kalender nasional.
Kalender Desember 2025 & Hari Peringatan Nasional
Selain libur akhir tahun, terdapat sejumlah hari peringatan penting yang diperingati pada Desember 2025, di antaranya:
-
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU)
-
4 Desember: Hari Bank Nasional, Hari Artileri Nasional
-
5 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
-
12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
-
13 Desember: Hari Nusantara
-
14 Desember: Hari Sejarah Nasional
-
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI AD
-
17 Desember: Hari Pantun Nasional
-
19 Desember: Hari Bela Negara
-
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)
-
22 Desember: Hari Ibu Nasional, Hari Sosial, Hari KOWAD
-
26 Desember: Hari Peringatan Tsunami Aceh
-
30 Desember: Hari Jadi Satuan Pengamanan (Satpam)