RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang KPK untuk menjual berbagai barang rampasan perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pada pelaksanaan lelang yang dijadwalkan Rabu, 17 September 2025, lembaga tersebut melepas total 83 lot aset dari berbagai kategori.
Program ini menjadi langkah strategis KPK untuk memulihkan kerugian negara melalui penjualan aset secara terbuka.
Proses lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di sejumlah daerah, seperti Jakarta III, Bogor, Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, Samarinda, hingga Tangerang I.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Mulai Lelang Terbuka untuk Jabatan Sekda, Cek Tanggal Pendaftarannya
Ragam Aset yang Dilepas di Lelang KPK
Berdasarkan informasi dari laman resmi KPK, lelang KPK kali ini mencakup berbagai jenis aset.
Mulai dari tanah dan bangunan di sejumlah wilayah, unit apartemen dan rusun di Jakarta serta Bogor, hingga barang bergerak seperti mobil, motor, emas, laptop, gawai, dan perangkat forensik.
Harga limit tiap barang sangat bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan miliar, tergantung pada jenis serta lokasi aset tersebut.
Cara Mengikuti Lelang KPK 2025
Proses lelang KPK dilaksanakan secara terbuka (open bidding) melalui situs resmi www.lelang.go.id. Peserta wajib memiliki akun untuk bisa mengikuti penawaran.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Registrasi Akun
Buka laman lelang.go.id, lalu pilih menu Daftar/Registrasi.
Isi data diri seperti nomor KTP, alamat, email, dan nomor handphone. Setelah proses verifikasi selesai, akun akan aktif.
-
Memahami Istilah Penting
-
Harga limit: harga awal atau batas minimum penawaran. Nilai ini bukan harga akhir dan bisa meningkat sesuai aktivitas bidding.
-
Penawaran berlangsung sejak harga limit hingga sesi lelang ditutup.
-
-
Menyetor Uang Jaminan
Peserta harus membayar uang jaminan maksimal satu hari sebelum lelang dimulai.
Jika tidak menang, dana akan dikembalikan.
Namun bila menang, uang jaminan otomatis dihitung sebagai bagian pembayaran.
-
Melihat Daftar Aset
Kunjungi situs resmi KPK melalui menu Ruang Informasi → Pengumuman → Lelang Barang Rampasan, lalu pilih jadwal “Lelang Barang Rampasan 17 September 2025” untuk melihat detail masing-masing aset.
Rencana Opsi Cicilan untuk Pemenang
KPK juga mempertimbangkan skema pembayaran cicilan bagi masyarakat. Skemanya: bank membayar lunas nilai aset ke negara, sementara pemenang lelang mencicil ke bank.
Opsi ini dinilai bisa memberikan kemudahan bagi peserta, terutama untuk aset bernilai besar.
Selain sebagai upaya pemulihan kerugian negara, penyelenggaraan lelang ini menjadi bentuk transparansi penegakan hukum.
Aset hasil korupsi yang sebelumnya diperoleh secara ilegal kini kembali dimanfaatkan melalui mekanisme yang sah dan terbuka untuk masyarakat.
KPK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lelang resmi, mengingat potensi penipuan yang kerap terjadi pada momen serupa.(np)
Editor : Nur Pramudito