RADARSOLO.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan formasi khusus untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat.
Pendaftaran seleksi PPPK Sekolah Rakyat ini sudah berlangsung mulai Rabu, 3 Desember hingga Minggu, 7 Desember 2025 melalui portal SSCASN BKN.
Seleksi ini membuka hingga 3.003 formasi dengan penempatan di berbagai wilayah di Indonesia, dengan sekolah setingkat SD, SMP, SMA dan Sekolah Terintegrasi.
Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025
Kemensos membuka 3.003 formasi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, dengan jabatan-jabatan sebagai berikut:
1. Wali Asuh
2. Wali Asrama
3. Operator Sekolah
4. Pengelola Keuangan
5. Tenaga Administrasi
Setiap jabatan memiliki kualifikasi pendidikan dan penempatan golongan masing-masing.
Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025
Di tengah antusiasme pendaftar, salah satu hal yang paling banyak dipertanyakan adalah besaran gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025.
Diketahui, menyandang status sebagai PPPK, besaran gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 juha mengikuti Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Di mana dalam aturan itu menetapkan 17 golongan gaji berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerja.
Golongan tertinggi, yakni Golongan XVII, memiliki rentang gaji Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000.
Artinya, gaji PPPK Sekolah Rakyat memang dapat mencapai lebih dari Rp7 juta, terutama bagi mereka yang ditempatkan pada golongan tinggi dengan masa kerja tertentu.
Berikut rentang gaji berdasarkan masing-masing golongan:
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.000
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Besaran golongan ini ditentukan dari kualifikasi pendidikan serta jabatan yang dilamar.
Syarat Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025
Syarat pendaftaran terdiri dari syarat umum dan syarat khusus dari Kemensos.
1. Syarat Umum
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri/swasta.
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan mensyaratkan.
Sehat jasmani dan rohani.
Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Memenuhi persyaratan tambahan dari PPK instansi.
2. Syarat Khusus Kemensos
Berstatus sebagai PPPK paruh waktu dengan Nomor Induk PPPK paruh waktu.
Usia pelamar 20–50 tahun pada saat mendaftar.
Bersedia bekerja dengan sistem shift.
Diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria