Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Akun Instagram Gus Ipul Digeruduk Usai Sebut Galang Donasi Influencer Harus Izin Kemensos, Netizen: Selain Donatur Dilarang Ngatur

Syahaamah Fikria • Kamis, 11 Desember 2025 | 01:35 WIB
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul

RADARSOLO.COM – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul jadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait kewajiban izin bagi artis serta influencer yang menggalang donasi untuk korban bencana viral di media sosial.

Usai pernyataan itu menyebar, kolom komentar di akun Instagram resmi miliknya langsung dipenuhi respons keras netizen.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menanggapi maraknya gerakan solidaritas figur publik yang mengumpulkan donasi untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Penggalangan Dana Harus Mengantongi Izin

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menegaskan bahwa proses pengumpulan donasi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan membantu dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan,” kata Gus Ipul.

Namun, lanjut dia, semua harus tetap memenuhi aturan. Yakni mendaftar atau meminta izin untuk penggalangan dana atau donasi.

"Sekarang mudah, semuanya sudah online sehingga penggalangan dana bisa tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa izin dapat diajukan melalui dinas sosial kabupaten/kota jika kegiatan pengumpulan donasi bersifat lokal.

Sementara untuk kegiatan berskala nasional izin harus diberikan oleh Kemensos.

Menurutnya, mekanisme ini penting untuk memastikan akuntabilitas laporan bantuan.

“Yang penting adalah dana masyarakat dapat dipertanggungjawabkan. Semua dicatat dengan jelas siapa yang menyumbang, siapa yang menerima, kemudian dilaporkan,” tuturnya.

Laporan Donasi Wajib Identitas Penerima hingga Audit Tertentu

Gus Ipul turut menegaskan bahwa laporan tidak hanya berisi detail donatur, tapi juga data penerima bantuan, termasuk alamat dan tujuan penyaluran.

Ia juga merinci ketentuan audit. Di mana Donasi di bawah Rp 500 juta cukup menggunakan audit internal.

Sementara donasi di atas Rp 500 juta wajib menggunakan auditor bersertifikat resmi.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan dana publik.

Influencer Kumpulkan Dana Miliar Rupiah

Sementara itu, aksi galang dana oleh publik figur terus berlanjut untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera-Aceh.

Salah satunya aksi galang dana oleh Ferry Irwandi bersama kitabisa.com, yang berhasil mengumpulkan donasi Rp10 miliar dalam 24 jam.

Akun Instagram Gus Ipul Diserbu Komentar Pedas

Di sisi lain, pernyataan Gus Ipul soal galang donasi influencer harus izin dulu tuai gelombang kritik publik.

Netizen ramai membanjiri kolom komentar akun Instagram sang menteri, dengan berbagai kritik pedas dan sindiran.

Publik menilai pernyataan Gus Ipul itu justru menyulitkan pihak-pihak yang ingin secepatnya membantu korban bencana.

Selain itu, sejumlah netizen juga mengatakan jika aksi galang dana yang dilakukan influencer maupun artis, rata-rata berkolaborasi dengan yayasan atau lembaga sosial yang telah berizin.

Sehingga peringatan Gus Ipul itu dianggap berlebihan.

"Selain donatur dilarang ngatur," komen @f4b*****.

"Apa yang diaudit pak, orang penggalang dana kok diaudit, ada juga kalian para pemerintah," tulis @nau*****.

"Pak saran saya, ini kan sumatra lagi berduka orang lagi saling bantu, jgn cari2 masalah," komen @cho*****. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #korban bencana #galang donasi #mensos #izin #donasi #kemensos #influencer #bencana Sumatera #gus ipul