Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PPPK BGN 2025 Berapa Gajinya? Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Syahaamah Fikria • Kamis, 11 Desember 2025 | 03:25 WIB
Petugas sedang mempersiapkan menu MBG di SPPG Laweyan. (M Ihsan/Radar Solo)
Petugas sedang mempersiapkan menu MBG di SPPG Laweyan. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 memasuki hari terakhir pada 10 Desember.

Sebanyak 32.000 formasi disediakan tahun ini, terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum, dengan mayoritas posisi pada jabatan Penata Layanan Operasional.

Formasi umum diperuntukkan bagi pendaftar yang memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.

Dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau merupakan pegawai aktif di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Status aktif tersebut harus dibuktikan melalui Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, formasi khusus diperuntukkan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja dari pejabat pimpinan tinggi pratama, khusus bagi mereka yang telah berpengalaman di BGN.

Kisaran Gaji PPPK BGN 2025

Gaji PPPK, termasuk PPPK BGN, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Dalam aturan tersebut, PPPK terbagi menjadi 17 golongan dengan besaran gaji yang menyesuaikan masa kerja golongan (MKG).

Artinya, semakin tinggi golongan dan semakin panjang masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima.

Berikut rangkuman lengkap gaji PPPK BGN 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja:

 

Golongan I

0–1 tahun: Rp 1.938.500
2–3 tahun: Rp 1.999.500
4–5 tahun: Rp 2.062.500
6–7 tahun: Rp 2.127.500
8–9 tahun: Rp 2.194.500
10–11 tahun: Rp 2.263.600
12–13 tahun: Rp 2.334.900
14–15 tahun: Rp 2.408.400
16–17 tahun: Rp 2.484.300
18–19 tahun: Rp 2.562.500
20–21 tahun: Rp 2.643.200
22–23 tahun: Rp 2.726.500
24–25 tahun: Rp 2.812.400
26–27 tahun: Rp 2.900.900

Golongan II

3–4 tahun: Rp 2.116.900
5–6 tahun: Rp 2.183.600
7–8 tahun: Rp 2.252.400
9–10 tahun: Rp 2.323.300
11–12 tahun: Rp 2.396.500
13–14 tahun: Rp 2.472.000
15–16 tahun: Rp 2.549.800
17–18 tahun: Rp 2.630.100
19–20 tahun: Rp 2.713.000
21–22 tahun: Rp 2.798.400
23–24 tahun: Rp 2.886.600
25–26 tahun: Rp 2.977.500
27 tahun: Rp 3.071.200

Golongan III

3–4 tahun: Rp 2.206.500
5–6 tahun: Rp 2.276.000
7–8 tahun: Rp 2.347.700
9–10 tahun: Rp 2.421.600
11–12 tahun: Rp 2.497.900
13–14 tahun: Rp 2.576.500
15–16 tahun: Rp 2.657.700
17–18 tahun: Rp 2.741.400
19–20 tahun: Rp 2.827.700
21–22 tahun: Rp 2.916.800
23–24 tahun: Rp 3.008.700
25–26 tahun: Rp 3.103.400
27 tahun: Rp 3.201.200

Golongan IV

3–4 tahun: Rp 2.299.800
5–6 tahun: Rp 2.372.300
7–8 tahun: Rp 2.447.000
9–10 tahun: Rp 2.524.000
11–12 tahun: Rp 2.603.500
13–14 tahun: Rp 2.685.500
15–16 tahun: Rp 2.770.100
17–18 tahun: Rp 2.857.400
19–20 tahun: Rp 2.947.400
21–22 tahun: Rp 3.040.200
23–24 tahun: Rp 3.135.900
25–26 tahun: Rp 3.234.700
27 tahun: Rp 3.336.600

Golongan V

0 tahun: Rp 2.511.500
1–2 tahun: Rp 2.551.100
3–4 tahun: Rp 2.631.400
5–6 tahun: Rp 2.714.300
7–8 tahun: Rp 2.799.800
9–10 tahun: Rp 2.888.000
11–12 tahun: Rp 2.978.900
13–14 tahun: Rp 3.072.800
15–16 tahun: Rp 3.169.500
17–18 tahun: Rp 3.269.400
19–20 tahun: Rp 3.372.300
21–22 tahun: Rp 3.478.500
23–24 tahun: Rp 3.588.100
25–26 tahun: Rp 3.701.100
27–28 tahun: Rp 3.817.700
29–30 tahun: Rp 3.937.900
31–32 tahun: Rp 4.061.900
33 tahun: Rp 4.189.900

Rincian gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang akan diberikan sesuai aturan Badan Gizi Nasional dan kementerian terkait. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Seleksi pppk bgn #Masa kerja golongan #seleksi PPPK BGN 2025 #Gaji PPPK BGN #Rekrutmen PPPK BGN #PPPK BGN #BGN