RADARSOLO.COM - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengambil langkah berbeda dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026.
Alih-alih menggelar pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota memilih membatalkan perayaan berskala besar.
Serta mengalihkan pesta kembang api malam Tahun Baru dengan menggelar kegiatan doa bersama, aksi sosial, hingga pertunjukan budaya.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan keamanan serta empati terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk bencana di Sumatera dan Aceh.
Pembatalan pesta malam Tahun Baru ini juga sebagai upaya menekan euforia berlebihan saat pergantian tahun.
Berikut rangkuman daerah-daerah yang secara resmi membatalkan pesta kembang api malam Tahun Baru 2026.
DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan Pemprov maupun pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan tersebut akan diperkuat melalui Surat Edaran (SE).
Selain itu, jumlah titik perayaan dipangkas dari 14 menjadi delapan lokasi, dengan Bundaran HI sebagai pusat utama.
Kawasan Monas tidak lagi dijadikan titik perayaan. Meski demikian, kembang api skala kecil yang dimainkan anak-anak di lingkungan permukiman masih ditoleransi.
Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2026 tanpa pesta kembang api.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyebut kebijakan ini sebagai bentuk empati terhadap warga terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Pemkot mengajak warga mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif, salah satunya doa bersama di lingkungan masing-masing.
Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 yang mengimbau larangan pesta kembang api, konvoi, pawai kendaraan, hingga aksi kebut-kebutan di jalan.
Bupati Moch Maesyal Rasyid menyebut kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Imbauan berlaku sejak 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Kota Semarang
Pemerintah Kota Semarang membatalkan rencana pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, perayaan akhir tahun akan diganti dengan doa lintas agama dan penggalangan donasi bagi korban bencana banjir di Sumatera.
Perayaan tetap digelar dengan konsep yang lebih reflektif, melibatkan berbagai pemeluk agama, tanpa menonjolkan euforia berlebihan.
"Doa itu penting sekali. Kita bersyukur atas perjalanan satu tahun dan berharap tahun 2026 semuanya menjadi lebih baik. Doanya lintas agama, melibatkan Islam, Kristen, dan agama-agama lainnya," ujar Wali Kota Semarang.
Kota Solo
Pemerintah Kota Solo memilih mengalihkan kemeriahan malam tahun baru ke konsep Charity Night atau Malam Kepedulian.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengimbau agar anggaran pesta kembang api dialihkan menjadi donasi bagi korban bencana.
"Untuk kembang api tentu ada pengurangan signifikan. Kami sudah imbau agar (anggarannya) didonasikan. Kami meminta penyelenggara acara untuk tidak berlebihan dan mengubah konsep acaranya menjadi malam kepedulian," ujar Respati Ardi.
Meski kembang api dibatasi, sejumlah titik hiburan tetap digelar, seperti di Taman Balekambang, Balai Kota, dan sepanjang Jalan Slamet Riyadi melalui Car Free Night (CFN).
Masyarakat dapat menikmati hiburan musik, bazar UMKM, serta penggalangan dana tunai dan nontunai via QRIS.
Kabupaten Klaten
Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Klaten dijadwalkan berlangsung di kawasan Taman Wisata Candi Prambanan pada 31 Desember 2025.
Agenda ini akan dimeriahkan penampilan sejumlah musisi papan atas Tanah Air, di antaranya Padi Reborn, Denny Caknan, serta duo Tenxi dan Naykilla.
Acara tersebut dikemas dalam festival musik rutin bertajuk Swara Prambanan, yang selama ini menjadi agenda tahunan di kawasan destinasi wisata candi.
Meski tetap menghadirkan hiburan musik, pengelola kawasan mengambil kebijakan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
PT Taman Wisata Candi (TWC) atau InJourney Destination Management memastikan perayaan kali ini digelar tanpa pesta kembang api.
Langkah tersebut dipilih sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam di sejumlah daerah.
Kabupaten Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan tidak menggelar pesta kembang api di kawasan Simpang Lima Gumul saat malam Tahun Baru 2026.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan perayaan diganti dengan doa bersama, istigasah, dan rencana selawatan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Kota Denpasar
Pemerintah Kota Denpasar memutuskan menyambut malam pergantian tahun tanpa konser musik dan pesta kembang api.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap kondisi nasional yang masih diliputi berbagai bencana, sekaligus untuk menghadirkan perayaan akhir tahun yang lebih sederhana dan bermakna.
Kebid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Wayan Arta menjelaskan, fokus perayaan tahun ini diarahkan pada pembinaan serta pelestarian seni dan budaya.
Sebagai gantinya, Pemkot Denpasar akan menggelar pesta seni bertajuk “Melepas Matahari” pada 31 Desember 2025 di kawasan Catur Muka hingga sisi selatan Lapangan Puputan Badung.
Kota Jambi
Pemerintah Kota Jambi membatalkan pesta kembang api dan menggantinya dengan kegiatan berbagi serta doa lintas agama.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan dana perayaan dialihkan untuk bantuan kemanusiaan.
Kegiatan dipusatkan di kawasan Banjuran Budaya, Kota Baru, sebagai simbol kepedulian lintas iman.
Kabupaten Aceh Barat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Forkopimda melarang perayaan malam Tahun Baru 2026, termasuk penggunaan dan penjualan petasan serta kembang api.
Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebut larangan ini didasarkan pada budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh yang berlandaskan Syariat Islam.
Kabupaten Banyumas
BLUD UPTD Teratai Mas Banyumas membatalkan agenda pesta kembang api di kawasan Menara Teratai Purwokerto.
Keputusan ini diambil melalui koordinasi lintas pihak sebagai bentuk empati nasional.
Meski demikian, agenda Lentera Air (Aqua Lantern) di Taman Mas Kemambang tetap digelar dengan konsep sederhana, tertib, dan reflektif sebagai ruang doa dan harapan bersama.
Kabupaten Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, memutuskan memperingati malam Tahun Baru 2026 tanpa pesta kembang api.
Sebagai gantinya, Pemkab Buleleng menggelar pegelaran budaya di kawasan Pelabuhan Buleleng dengan menampilkan kesenian tradisional seperti gong kebyar.
Bupati I Nyoman Sutjidra menegaskan peringatan tahun baru diarahkan pada kegiatan yang lebih sejuk, merakyat, dan bermakna.
Diikuti Daerah-Daerah Lain
Selain daerah-daerah tersebut, masih banyak daerah lain di Indonesia yang siap menggelar perayaan malam Tahun Baru menjadi lebih sederhana dan khusyuk. Salah satunya sebagai bentuk empati atas musibah dan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria