Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cara Daftar PIP 2026 Siswa TK hingga SMA, Untuk Bisa Dapat Dana Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta

Syahaamah Fikria • Rabu, 7 Januari 2026 | 18:34 WIB
Ilustrasi KIP PIP.
Ilustrasi KIP PIP.

RADARSOLO.COM – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026, bantuan pendidikan tunai yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat terus bersekolah tanpa hambatan biaya, mulai dari TK/PAUD hingga SMA/SMK.

Besaran bantuan PIP bisa mencapai Rp1,8 juta per tahun untuk jenjang SMA/SMK.

Dana bantuan dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti alat tulis, seragam, transportasi, hingga biaya praktik belajar.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan dukungan pendidikan berupa bantuan tunai langsung.

PIP ditujukan bagi siswa yang tercatat sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Syarat Penerima PIP 2026

1. Syarat Umum

2. Dokumen Pendukung

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek NIK DTSEN 2026, Cek Desil Bansos PKH & BPNT Pakai KTP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

 

Cara Daftar PIP 2026 (TK–SMA/SMK)

Pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah, dengan langkah berikut:

1. Mengajukan Diri ke Sekolah

Orang tua atau siswa mengajukan ke operator sekolah atau wali kelas dengan membawa dokumen pendukung. Sekolah akan memverifikasi data berdasarkan Dapodik.

2. Sekolah Mengusulkan ke Dapodik

Setelah diverifikasi, sekolah menginput data siswa ke Dapodik dan mengajukan usulan ke Kemendikbudristek melalui SK Usulan Sekolah.

3. Proses Pemerintah

Kemendikbudristek menilai kelayakan siswa dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data pendidikan di Dapodik dan kuota PIP nasional.

Jika usulan disetujui, maka akan masuk dalam SK Nominasi dan SK Penerima PIP.

Pencairan Dana

Dana PIP disalurkan melalui:

Siswa menerima Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah untuk proses pencairan.

Besaran Dana PIP 2026

Besaran dana PIP 2026 berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berikut rincian besaran dana PIP 2026 dari jenjang TK hingga SMA/SMK dan sederajat:

TK/PAUD

SD/SDLB/Paket A

SMP/SMPLB/Paket B

SMA/SMK/SMALB/Paket C

Dana PIP bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk seragam, alat tulis, transportasi, hingga kegiatan pembelajaran.

Jadwal Pendaftaran dan Pencairan PIP 2026

Berdasarkan pola tahun sebelumnya:

Pengajuan dari sekolah: Januari–Desember 2026

Terbit SK Penerima Tahap 1: Maret–April

Terbit SK Tahap 2: Juni–Agustus

Terbit SK Tahap 3 (jika ada): Oktober–Desember

Pencairan Dana: Mengikuti SK masing-masing tahap

Siswa tetap bisa mengajukan PIP kapan saja sepanjang tahun 2026 selama memenuhi syarat.

Dengan panduan ini, orang tua dan siswa dapat memastikan pendaftaran PIP 2026 berjalan lancar dan dana bantuan pendidikan dapat dimanfaatkan secara maksimal. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#PIP cair #cara daftar pip #pip #jadwal pencairan PIP #Dana Bantuan Pendidikan #program indonesia pintar #kip #cara daftar pip 2026 #PIP 2026