RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026, salah satunya berupa bansos beras 10 kilogram yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok keluarga miskin dan rentan miskin.
Bansos beras 10 kg ini disalurkan secara bertahap dan diumumkan langsung oleh pemerintah daerah setempat.
Mekanisme Penyaluran Bansos Beras 10 Kg 2026
Penyaluran bantuan beras tahun 2026 dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan sesuai domisili penerima.
KPM tidak perlu datang lebih dulu tanpa pemberitahuan, karena distribusi dilakukan berdasarkan undangan atau informasi resmi dari aparat setempat.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait mekanisme penyaluran:
- Pengumuman penerima dilakukan oleh desa/kelurahan
- Penyaluran beras dilakukan di kantor desa atau kelurahan
- KPM wajib membawa identitas diri saat pengambilan bantuan
Jadwal pembagian bisa berbeda di tiap wilayah
Pemerintah juga melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Beras
Agar bisa menerima bansos beras 10 kg tahun 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan NIK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pangan sejenis dari program pemerintah lainnya
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar, disarankan segera melapor ke RT/RW, desa, atau kelurahan untuk proses validasi dan pembaruan data.
Cara Cek Bansos Beras 10 Kg Tahun 2026
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan dua cara pengecekan resmi, yakni melalui aplikasi dan situs web Kemensos.
1. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun atau login jika sudah terdaftar
- Pilih menu Cek Status Penerimaan
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos
2. Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Nama lengkap penerima
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bansos dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah desa atau kelurahan.
Hindari percaya pada informasi tidak resmi atau pungutan liar yang mengatasnamakan penyaluran bantuan sosial.
Dengan memahami cara cek bansos beras 10 kg tahun 2026, masyarakat diharapkan tidak ketinggalan informasi dan dapat memperoleh bantuan sesuai haknya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria