RADARSOLO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026. Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan adanya relaksasi berupa diskon pajak sebesar 5 persen guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam jumpa pers di Kantor Gubernur, Jumat (13/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika masyarakat yang merasakan adanya kenaikan pajak akibat penerapan sistem opsen (tambahan pajak) sesuai regulasi UU No 1 Tahun 2022.
"Kami menegaskan, posisi PKB tahun 2026 dibandingkan 2025 tidak ada kenaikan. Gubernur justru menginstruksikan penerapan relaksasi sebesar kurang lebih 5 persen yang rencananya akan berlaku hingga akhir tahun 2026," tegas Sumarno.
Sesuai aturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Pemprov Jateng memang menerapkan opsen sebesar 13,94 persen pada PKB di 2025. Namun, Sumarno menjelaskan bahwa masyarakat mulai merasakan beban tersebut di awal tahun ini karena kebijakan diskon belum sempat diterapkan secara menyeluruh seperti periode sebelumnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Peserta Maganghub: Kemenaker Pastikan Uang Saku Naik Mengikuti Upah Minimum 2026
"Kajian mengenai relaksasi ini mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi sosial ekonomi saat ini. Kami segera melaporkan hasil kajian ini kepada Pak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
diskon PKB 5 persen, Pemprov Jateng juga mempertahankan kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas. Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan legalitas kepemilikan kendaraan tangan kedua tanpa terbebani biaya pokok balik nama.
Meski memberikan diskon, Pemprov Jateng tetap optimistis terhadap target pendapatan daerah. Potensi pajak yang terkumpul nantinya akan dialokasikan kembali kepada masyarakat melalui program strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan serta penyediaan sekolah gratis untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Masrofi, menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, terutama bagi pemilik kendaraan yang masih menunggak.
"Kami mendorong rekan-rekan di daerah berperan aktif. Dengan diskon ini, kami berharap masyarakat semakin patuh membayar pajak karena manfaatnya akan kembali untuk pembangunan fasilitas publik yang mereka gunakan sehari-hari," pungkas Masrofi. (*)
Editor : Kabun Triyatno