RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses bagi masyarakat untuk melakukan Cek Desil dan memastikan status kepesertaan bantuan sosial (bansos) 2026 secara daring.
Proses ini dapat dilakukan sendiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Layanan ini memudahkan masyarakat mengetahui posisi kesejahteraan keluarga sekaligus mengecek apakah terdaftar sebagai penerima program bantuan pemerintah.
Cara Cek Desil dan Status Bansos 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan Cek Desil melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-
Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (klik ikon refresh jika kurang jelas).
-
Tekan tombol “CARI DATA".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, kelompok desil, hingga status terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos.
Dengan fitur Cek Desil ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas sosial untuk memastikan status bantuan.
Penentuan Desil Bukan Berdasarkan Pengeluaran
Kemensos menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak semata-mata didasarkan pada besar kecilnya penghasilan atau pengeluaran keluarga.
Penentuan peringkat kesejahteraan dilakukan dengan mengukur berbagai indikator sosial ekonomi, seperti:
-
Data individu (pekerjaan dan tingkat pendidikan)
-
Kondisi tempat tinggal (kualitas bangunan dan kapasitas listrik)
-
Kepemilikan aset keluarga
Dalam sistem ini, keluarga di Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil. Setiap desil mencakup 10 persen populasi.
Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah kelompok tertinggi.
Sumber Data dan Proses Integrasi
Data yang digunakan untuk Cek Desil dan penentuan bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini merupakan hasil integrasi dari:
-
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
-
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Gabungan data tersebut kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Status Desil Bisa Berubah
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa status desil masyarakat tidak bersifat tetap.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” ujar Joko dalam keterangan resmi.
BPS melakukan penghitungan ulang secara berkala berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Kemensos dan pembaruan data dari pemerintah daerah.
Peluang Penerima Program Bansos
Peringkat desil terbaru menjadi dasar penetapan berbagai program bantuan sosial.
-
Desil 1–4 berpeluang diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
-
Desil 5 masih memungkinkan terdaftar sebagai peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan Cek Desil untuk memastikan data tetap akurat dan sesuai kondisi terkini.(np)