RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Kini, pengecekan kelompok desil dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Penyaluran bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I dijadwalkan mulai Februari 2026.
Program ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Masyarakat diimbau untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam kelompok desil 1–4, yang menjadi prioritas penerima PKH dan BPNT tahap awal pada Februari 2026.
Verifikasi ini penting mengingat adanya penyesuaian kriteria penerima, sehingga masyarakat dapat mengetahui kelayakan mereka sekaligus mempersiapkan kebutuhan menjelang Ramadan dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Baca Juga: Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Masuk Desil 1–4 Prioritas Penerima PKH-BPNT Cair Februari?
Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?
Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelompokan ini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bansos, termasuk PKH dan BPNT.
Dalam DTSEN, masyarakat terbagi dalam 10 kelompok kesejahteraan:
-
Desil 1: 10 persen warga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (termasuk miskin ekstrem)
-
Desil 2–4: Kelompok miskin dan rentan miskin
-
Desil 5: Kelompok menengah atau hampir mampu
-
Desil 6–10: Kelompok mampu hingga paling sejahtera
Untuk kebijakan bansos 2026, hanya keluarga pada Desil 1–4 yang diprioritaskan menerima PKH dan BPNT.
Sementara itu, keluarga di Desil 5 yang dinilai sudah meningkat kesejahteraannya dapat digantikan oleh keluarga dengan kondisi ekonomi lebih rendah berdasarkan usulan desa atau dinas sosial.
Pentingnya Mengecek Status Desil
Mengetahui posisi desil memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
-
Memastikan kelayakan sebagai penerima PKH dan BPNT 2026
-
Mengetahui perkiraan jadwal pencairan bantuan
-
Memastikan data identitas telah sesuai di sistem
-
Menghindari kendala saat proses penyaluran
Sebelum bantuan dicairkan oleh Kementerian Sosial, masyarakat dianjurkan untuk melakukan pengecekan melalui kanal resmi yang tersedia.
Cara Cek Desil Bansos 2026 Menggunakan NIK KTP
Terdapat dua metode resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status desil secara daring:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini cukup mudah dan tidak memerlukan instalasi aplikasi:
-
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Jika NIK terdaftar dalam basis DTSEN, sistem akan menampilkan informasi desil serta jenis bansos yang berhak diterima.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Langkahnya sebagai berikut:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Daftar menggunakan NIK dan data KTP
-
Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
-
Masuk ke menu Profil atau Cek Bansos
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memantau status desil dan bantuan secara berkala.
Tips Agar Pengecekan Berjalan Lancar
Agar hasil pengecekan akurat dan tidak terkendala, perhatikan hal berikut:
-
Pastikan NIK aktif dan sudah sinkron dengan data Dukcapil
-
Gunakan jaringan internet yang stabil
-
Simpan tangkapan layar sebagai bukti atau arsip
Jadwal Pencairan Februari 2026
Pemerintah menargetkan pencairan PKH dan BPNT tahap I dimulai pada Februari 2026, mendekati bulan Ramadan.
Sebelum dana masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat sebaiknya:
-
Melakukan validasi data melalui cek desil online
-
Melengkapi dokumen di desa/kelurahan atau dinas sosial jika dibutuhkan
-
Menghubungi pendamping PKH maupun kantor pos/bank penyalur jika terjadi kendala
Langkah tersebut bertujuan agar penyaluran bansos berlangsung tepat sasaran dan tanpa hambatan.
Status Desil Bisa Berubah
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Data tersebut dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta pemutakhiran dari pemerintah daerah.
"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos," kata Joko dalam rilis Kemensos, Senin (16/2).
Ia menambahkan, kelompok 40 persen terbawah memiliki peluang besar menjadi penerima program reguler.
“Desil 1-4 dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK,” tuturnya.(np)
Editor : Nur Pramudito