RADARSOLO.COM - Bank Indonesia (BI) hari ini resmi dibuka kembali layanan penukaran uang pecahan baru melalui Pintar BI Tukar Uang Baru 2026 untuk Periode II.
Layanan ini sudah bisa diakses mulai Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB khusus wilayah Pulau Jawa.
Masyarakat yang belum kebagian kuota pada tahap sebelumnya kini kembali memiliki kesempatan untuk melakukan pemesanan secara online.
Program ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang rutin digelar setiap menjelang Lebaran.
Seperti tahap pertama, sistem tetap mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan lebih dulu melalui Link resmi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.
Jadwal Periode II Pintar BI Tukar Uang Baru 2026
Dalam tahap kedua ini, jadwal pembukaan dibedakan berdasarkan wilayah:
-
Pulau Jawa: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Seluruh proses Cara Daftar Pintar BI Tukar Uang Baru 2026 dilakukan secara daring melalui situs pintar.bi.go.id.
Jika terjadi lonjakan akses, sistem akan mengarahkan pengguna ke ruang tunggu virtual (waiting room) sebelum dapat masuk ke halaman utama.
Mengingat kuota terbatas di setiap titik kas keliling, masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan agar tidak kembali kehabisan slot.
Cara Daftar Tukar Uang Baru 2026 di Pintar BI
Bagi yang ingin mengikuti program Pintar BI Tukar Uang Baru 2026, berikut langkah-langkahnya:
-
Buka Link resmi pintar.bi.go.id melalui browser.
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”
-
Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi.”
-
Pilih lokasi kas keliling, tanggal, dan jam kedatangan.
-
Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif).
-
Pilih jumlah pecahan uang sesuai paket yang tersedia.
-
Unduh dan simpan bukti pemesanan yang memuat kode serta QR Code.
Bukti tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Pada Periode II ini, batas maksimal penukaran tetap Rp5.300.000 per orang. Setiap NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan dalam satu periode.
Pemesan juga tidak dapat membuat reservasi baru sebelum jadwal sebelumnya selesai.
Jika saat mengakses pintar.bi.go.id Anda masuk antrean, cukup menunggu sesuai estimasi waktu yang tertera pada layar.
Syarat dan Ketentuan Saat Penukaran
Saat mendatangi lokasi kas keliling, peserta wajib membawa:
-
Bukti pemesanan (digital atau cetak)
-
KTP asli sesuai data registrasi, atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Penukaran hanya dilayani sesuai lokasi dan waktu yang telah dipilih saat Cara Daftar Pintar BI Tukar Uang Baru 2026.
Uang yang ditukarkan tidak boleh distaples, direkatkan, atau dilakban. BI berhak menolak uang yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, layanan reguler ini tidak melayani penukaran uang rusak atau tidak layak edar.
Antusiasme masyarakat menjelang Idulfitri memang selalu tinggi.
Pada periode sebelumnya, sejumlah daerah dilaporkan kehabisan kuota dalam waktu singkat.
Karena itu, warga yang ingin mengikuti program Hari Ini Resmi Dibuka Pintar BI Tukar Uang Baru 2026 disarankan segera mengakses Link pintar.bi.go.id dan memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses berjalan lancar.(np)
Editor : Nur Pramudito