Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tutup Open Dumping dan Bangun 14 TPST, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Digganjar Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026

Syahaamah Fikria • Rabu, 25 Februari 2026 | 22:27 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (tengah) menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dari Menteri Lingkungan Hidup.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (tengah) menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dari Menteri Lingkungan Hidup.

RADARSOLO.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 dari pemerintah pusat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pembina Terbaik Kabupaten/Kota atas komitmen dan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola persampahan di daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Penghargaan tersebut juga menjadi pengakuan atas inisiatif Provinsi Jawa Tengah yang mencanangkan program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Program ini dirancang sebagai gerakan terpadu untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga regional.

Ahmad Luthfi menegaskan, persoalan sampah di Jawa Tengah telah memasuki kategori darurat sehingga membutuhkan langkah konkret dan terukur.

“Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat. Produksi sampah kita hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang dapat diproses baru sekitar 60 persen, sementara sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar dia.

Menurut Gubernur Jateng, pemerintah provinsi secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Siapkan TPST Regional dan Aglomerasi

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), baik berskala regional maupun aglomerasi.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng Widi Hartanto menjelaskan, berbagai kebijakan telah diterapkan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Pemprov, kata dia, telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“Dari hulu, mulai dari rumah tangga, sampah harus sudah dikelola dan dipilah antara organik dan anorganik,” ujarnya saat mendampingi Gubernur dalam Rakornas.

Tutup Open Dumping, Dorong Teknologi RDF

Selain penguatan regulasi, Pemprov Jateng juga melakukan transformasi melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

Salah satu langkah strategis adalah percepatan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

Sampah, lanjut Widi, memiliki potensi untuk diolah menjadi energi listrik maupun bahan bakar industri.

Karena itu, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa guna mempercepat akselerasi program.

Untuk implementasi TPST berbasis teknologi, sejumlah daerah telah lebih dulu menjalankan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), antara lain Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Magelang.

Sementara itu, Kabupaten Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST dalam skala lebih kecil.

“Tahun ini kami mengusulkan 14 titik TPST tambahan di Jawa Tengah. Beberapa lainnya masih dalam tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Jika sudah final, akan segera kami ajukan ke pemerintah pusat,” jelasnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#gubernur jateng #penghargaan #Ahmad Luthfi #jateng #produksi sampah #pengelolaan sampah #tpst #sampah