Kini, warga dapat mengetahui posisi desil hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara daring.
Penyaluran bansos reguler tahap pertama berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan mulai Februari 2026.
Program ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bansos reguler tahap I akan mulai dicairkan pada Februari 2026 dan mencakup bantuan PKH serta sembako bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Pengecekan status desil menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui apakah mereka masuk kelompok Desil 1 hingga 4 yang diprioritaskan menerima PKH dan BPNT tahun ini. Perubahan kebijakan dan kriteria penerima membuat proses verifikasi semakin krusial.
Selain memastikan kelayakan, pengecekan juga membantu keluarga mempersiapkan kebutuhan menjelang Ramadan serta menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini menjadi dasar penentuan penerima berbagai program perlindungan sosial.
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok kesejahteraan:
-
Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (termasuk miskin ekstrem)
-
Desil 2–4: Kelompok miskin dan rentan miskin
-
Desil 5: Kelompok menengah atau hampir mampu
-
Desil 6–10: Kelompok mampu hingga paling sejahtera
Untuk kebijakan bansos 2026, pemerintah memprioritaskan penerima PKH dan BPNT dari Desil 1 sampai 4.
Sementara Desil 5 tidak lagi menjadi prioritas utama dan dapat digantikan keluarga dengan kondisi ekonomi lebih rendah berdasarkan usulan desa atau dinas sosial.
Mengapa Perlu Cek Status Desil?
Mengetahui posisi desil memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
-
Memastikan kelayakan menerima PKH dan BPNT 2026
-
Memperkirakan jadwal pencairan bantuan
-
Memastikan data kependudukan sudah sesuai
-
Menghindari kendala saat penyaluran bantuan
Sebelum bansos dicairkan oleh Kementerian Sosial, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi.
Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan NIK KTP
Berikut dua metode resmi yang dapat digunakan:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:
-
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar dalam DTSEN, sistem akan menampilkan informasi desil dan jenis bantuan yang berhak diterima.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Aplikasi resmi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Cara menggunakannya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos”
-
Registrasi menggunakan NIK dan data KTP
-
Lakukan verifikasi dengan unggah foto KTP dan swafoto
-
Masuk ke menu Profil atau Cek Bansos
-
Lihat status desil dan jenis bantuan
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memantau status bansos secara berkala.
Tips Agar Data Valid
Agar hasil pengecekan akurat, pastikan:
-
NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil
-
Koneksi internet stabil
-
Menyimpan tangkapan layar sebagai bukti
Jadwal Pencairan Februari 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap I 2026 diproyeksikan dimulai Februari, berdekatan dengan Ramadan. Sebelum pencairan, masyarakat disarankan:
-
Memvalidasi data secara online
-
Melengkapi dokumen di desa/kelurahan atau Dinas Sosial
-
Menghubungi pendamping PKH atau bank/kantor pos penyalur jika ada kendala
Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Status Desil Bisa Berubah
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai hasil pembaruan data.
Data tersebut dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan verifikasi lapangan Kemensos serta pemutakhiran pemerintah daerah.
Menurutnya, Desil 1 hingga 4 berpeluang diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako. Sementara Desil 5 masih memiliki peluang menjadi peserta PBI-JK.
Dengan sistem yang terus diperbarui, masyarakat diimbau aktif mengecek dan memastikan data mereka sesuai agar tidak terlewat dalam penyaluran bansos 2026.(np)