RADARSOLO.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun 2026 kini bisa dengan mudah memantau status tingkat kesejahteraan mereka atau yang dikenal dengan istilah desil.
Bahkan, pengecekan ini kini bisa dilakukan secara instan tanpa harus memenuhi memori ponsel atau HP dengan aplikasi tambahan.
Melalui skema baru yang lebih transparan, masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui posisi desil mereka.
Hal ini sangat krusial mengingat tingkatan desil merupakan "kunci" utama apakah seseorang layak mendapatkan bansos, seperti PKH dan BPNT atau tidak.
Panduan Cek Desil Bansos 2026 via Browser HP
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi tingkat kesejahteraan secara cepat, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan portal resmi yang user-friendly.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP atau komputer, lalu akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Input 16 digit NIK Anda pada kolom pencarian yang tersedia. Pastikan angka sesuai dengan yang tertera di KTP fisik.
- Ketikkan Huruf Kode (Captcha) yang muncul di layar dengan benar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan bekerja secara otomatis menampilkan data diri beserta peringkat desil Anda dalam database kemiskinan nasional.
Apa Itu Desil dan Mengapa Sangat Menentukan?
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori.
Berdasarkan standar Kemensos, desil 1 mencerminkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah, sedangkan desil 10 adalah kelompok yang paling sejahtera.
Penentuan desil ini tidak semata-mata diukur dari nominal gaji bulanan.
Terdapat variabel sosial ekonomi yang sangat detail, antara lain:
- Jenis pekerjaan dan jenjang pendidikan
- Kondisi hunian, meliputi kualitas bangunan, jenis lantai/atap, hingga ketersediaan sanitasi.
- Fasilitas rumah tangga, termasuk daya listrik yang terpasang.
- Aset keluarga, termasuk kepemilikan barang berharga dan kendaraan.
Aturan Baru 2026: Penerima BPNT Kini Diperketat
Perlu diperhatikan bahwa per triwulan 1 tahun 2026, terdapat perubahan signifikan pada kriteria penerima bansos reguler.
Pemerintah kini menyeragamkan batasan desil untuk bantuan PKH dan BPNT 2026.
- Program Keluarga Harapan (PKH): Tetap diprioritaskan untuk keluarga di desil 1–4.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): Mengalami perubahan. Jika sebelumnya menjangkau hingga desil 5, kini resmi dipersempit hanya untuk desil 1–4.
Kebijakan ini diambil guna memastikan asas keadilan dan ketepatan sasaran.
Dampaknya, pada awal 2026 ini, Kemensos melakukan pengalihan besar-besaran terhadap lebih dari 696 ribu penerima PKH dan 1,7 juta penerima BPNT yang terdeteksi berada di luar desil 1–4.
Kuota tersebut dialihkan kepada keluarga yang berada di desil paling bawah berdasarkan usulan baru dari pemerintah daerah.
Namun demikian, masyarakat tidak perlu berkecil hati jika desil saat ini dianggap belum sesuai dengan kenyataan. Sebab, data pada DTSEN bersifat dinamis.
Jika kondisi ekonomi keluarga menurun, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau pilar sosial setempat untuk melakukan pemutakhiran data agar status desil dapat ditinjau ulang.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya juga menegaskan, DTSEN dirancang sebagai data hidup yang selalu bergerak.
“Tidak mungkin data sosial ekonomi itu 100 persen akurat selamanya. Setiap hari ada perubahan, ada yang meninggal, lahir, menikah, pindah tempat tinggal, naik kelas ekonomi, bahkan turun kelas,” ujar Gus Ipul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, beberapa waktu lalu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria