Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pasca Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Gubernur Beri Warning Kepala Daerah se-Jateng

Kabun Triyatno • Selasa, 3 Maret 2026 | 18:30 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi beri warning kepada daerah se Jateng. (Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi beri warning kepada daerah se Jateng. (Humas Pemprov Jateng)

RADARSOLO.COM – Insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Polemik Menu Ramadan, Respati Ardi Desak BGN Batasi Izin Dapur MBG di Solo Maksimal 81 Unit demi Pengawasan

“Kita menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan KPK. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran pahit sekaligus pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk konsisten menjalankan prinsip good governance,” ujar Luthfi.

Gubernur menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam memimpin daerah. Ia mengaku tidak akan lelah mengingatkan jajaran bupati dan wali kota, mulai dari wilayah barat hingga wilayah Solo Raya, agar tetap berada di koridor hukum dalam setiap pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Elevasi Sentuh 135,55 Meter, Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Berstatus Siaga Hijau

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala daerah ciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan mutlak tidak melanggar hukum. Jangan sampai pengabdian ternoda oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan operasi senyap dan mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam sebuah OTT di Semarang.

Baca Juga: Listrik Keraton Solo Diputus Pemkot Karena APBD Seret, Purbaya Bayar Tagihan PLN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saat ini, ketiganya telah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut guna menentukan status hukum mereka. (*)

Editor : Kabun Triyatno
#Fadia A Rafiq #birokrasi #operasi tangkap tangan (OTT) #integritas #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #transparan #bupati pekalongan