RADARSOLO.COM - Kabar bahagia bagi jutaan pensiunan PNS karena proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disalurkan secara bertahap pada Kamis, 5 Maret 2026.
Sebanyak 3.234.556 penerima pensiun bakal menerima pencairan THR 2026 melalui jaringan 45 mitra pembayaran resmi di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Taspen Henra menjelaskan, THR pensiunan merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi panjang para abdi negara setelah menyelesaikan masa tugas aktif.
Menurutnya, perusahaan telah menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi agar manfaat THR dapat diterima sesuai prinsip 5T, yaitu tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi.
“THR pensiunan adalah bentuk penghormatan negara atas pengabdian mereka,” jelas Henra dalam pernyataan resmi di Jakarta.
Pemerintah sendiri sebelumnya mengalokasikan anggaran THR 2026 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan sekitar Rp55 triliun.
Dengan porsi khusus pensiunan mencapai Rp12,7 triliun yang ditargetkan untuk sekitar 3,8 juta penerima.
Cara Cek THR Pensiunan PNS 2026 Pakai HP
Saat ini, pensiunan tidak perlu datang ke kantor layanan bank untuk memastikan status pencairan THR 2026.
Cek THR dapat dilakukan secara online menggunakan smartphone melalui dua layanan resmi berikut.
1. Cek THR lewat TOOS (Taspen One Hour Online Service)
Langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://tos.taspen.co.id. melalui browser HP.
- Login menggunakan Nomor Pensiun (NOTAS) atau Nomor Induk Pegawai (NIP).
- Masuk ke menu Estimasi Manfaat atau Pembayaran Bulan Ini.
Jika THR sudah cair, sistem akan menampilkan rincian dana THR yang masuk terpisah dari gaji pensiun bulanan.
2. Cek THR lewat Aplikasi Taspen Mobile
Pensiunan juga dapat memanfaatkan aplikasi digital:
- Unduh aplikasi Taspen Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Buka menu Riwayat Pembayaran atau Rincian Gaji.
- Cari keterangan pembayaran THR.
Jika status muncul, berarti dana THR sudah disalurkan ke rekening penerima.
Komponen THR Pensiunan 2026
Besaran THR dihitung berdasarkan penghasilan bulan Februari 2026, yang meliputi beberapa komponen berikut:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan lainnya
Pencairan THR tidak dikenakan potongan iuran atau kewajiban kredit pensiun.
Satu-satunya potongan yang berlaku adalah pajak penghasilan sesuai ketentuan pemerintah dan ditanggung negara. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria