RADARSOLO.COM - Kepolisian telah memprediksi waktu puncak arus mudik dan arus balik pada masa Lebaran 2026.
Pergerakan masyarakat diperkirakan meningkat tajam pada beberapa hari menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan perkiraan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama diprediksi berlangsung pada 14–15 Maret 2026, sementara gelombang kedua terjadi pada 18–19 Maret 2026.
Sementara itu, arus balik diperkirakan juga akan memuncak dalam dua periode, yakni 24–25 Maret 2026 sebagai gelombang pertama dan 28–29 Maret 2026 sebagai gelombang kedua.
Lonjakan mobilitas ini sejalan dengan proyeksi pemerintah yang memperkirakan jumlah perjalanan masyarakat selama periode Lebaran mencapai sekitar 143,9 juta perjalanan.
Dari total tersebut, sekitar 52 persen pemudik diprediksi menggunakan kendaraan pribadi.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama di ruas tol utama dan jalur arteri yang menghubungkan wilayah Jabodetabek dengan berbagai daerah di Pulau Jawa maupun luar Jawa.
Titik Rawan Kemacetan
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan selama arus mudik.
Beberapa lokasi yang perlu diwaspadai antara lain:
-
Tol Jakarta–Cikampek KM 47–49, titik pertemuan arus kendaraan dari jalur utama dan Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ)
-
KM 110 Tol Jakarta–Cikampek, akibat penyempitan jalur dari tiga lajur menjadi dua
-
Sekitar Gerbang Tol Kalihurip dan kawasan Pasteur
-
Kawasan Nagreg dan Limbangan
-
Area Gerbang Tol Kalikangkung dan Jatingaleh
-
Tol Jakarta–Merak KM 50 arah Merak, terutama saat hujan yang berpotensi menimbulkan genangan air
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama periode mudik, kepolisian telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas.
Beberapa langkah yang akan diterapkan meliputi contraflow, sistem one way baik skala lokal maupun nasional, hingga penerapan delay system.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan secara fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, dengan dukungan teknologi pemantauan lalu lintas berbasis data real time.
Selain itu, selama berlangsungnya Operasi Ketupat, kendaraan berat seperti truk dengan tiga sumbu atau lebih akan dibatasi operasinya.
Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti bahan pokok, bahan bakar minyak, serta bantuan bencana.
Waktu Favorit Pemudik
Selain lokasi rawan macet, kepolisian juga menyoroti waktu keberangkatan yang kerap memicu lonjakan kendaraan.
Menurut Faizal, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar masyarakat memilih berangkat mudik pada dua waktu tertentu, yakni malam hari setelah salat tarawih dan pagi hari setelah salat subuh.
“Masyarakat kita biasanya akan mudik itu berangkatnya ada dua waktu ini paling banyak, yaitu malam setelah salat tarawih dan pagi sekali setelah salat subuh,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat disarankan mempertimbangkan waktu keberangkatan alternatif agar tidak terjebak kepadatan kendaraan pada jam yang sama.
Titik Rawan Kecelakaan
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, juga mengingatkan adanya sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan selama arus mudik.
Beberapa lokasi yang perlu diwaspadai antara lain:
-
Kawasan Pondok Indah hingga jalur menuju Ciputat di Jakarta Selatan
-
Jalan Daan Mogot di Jakarta Barat
-
Kalimalang di Jakarta Timur
Pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kondisi cuaca tidak menentu. Selain itu, pemudik juga disarankan tidak membawa muatan berlebih demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Di sisi lain, masyarakat juga dianjurkan memanfaatkan transportasi umum maupun program mudik gratis yang disediakan pemerintah guna membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran.(np)
Editor : Nur Pramudito