RADARSOLO.COM - Update terbaru terkait rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS 2026, mulai menemui titik terang.
Pemerintah saat ini masih menggodok berbagai skema setelah para menteri menggelar rapat penting.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan pada Rabu (18/3/2026) dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, MenPAN-RB Rini Widyantini, hingga Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kementerian telah menyampaikan kebutuhan pegawai sesuai bidangnya.
Namun, keputusan terkait jumlah formasi CPNS 2026 masih belum ditetapkan secara pasti.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Kapan? Prediksi Jadwal, Formasi, Syarat, Dokumen Rekrutmen Terbaru
Prasetyo menjelaskan bahwa kondisi fiskal negara menjadi faktor utama dalam menentukan jumlah rekrutmen.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
"Kalau pertanyaan jumlah kita belum bisa menyampaikan secara pasti. Tapi setiap tahun ada ASN yang memasuki usia pensiun, sehingga bisa jadi itu yang akan disesuaikan," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan kemungkinan mengacu pada prinsip keseimbangan fiskal.
Artinya, jumlah rekrutmen CPNS 2026 berpotensi menyesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya.
Menariknya, rapat digelar di Kementerian Pertahanan bukan tanpa alasan.
Pemerintah berencana melibatkan fasilitas pendidikan milik kementerian tersebut untuk mendukung pelatihan CPNS ke depan.
"Nantinya jika rekrutmen dilakukan, pelatihan bisa memanfaatkan lembaga pendidikan milik Kementerian Pertahanan yang tersebar luas," jelasnya.
Di sisi lain, beredarnya surat edaran tertanggal 12 Maret 2026 dari MenPAN-RB Rini Widyantini juga ikut memicu spekulasi publik.
Surat tersebut berkaitan dengan kebutuhan ASN tahun anggaran 2026 dan dikaitkan dengan pembukaan seleksi CPNS 2026.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, setiap tahun terdapat sekitar 160 ribu hingga 166 ribu ASN yang memasuki masa pensiun.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar perhitungan kebutuhan pegawai baru.
"Jika menggunakan prinsip zero growth, maka jumlah rekrutmen bisa mengacu pada angka ASN yang pensiun, sekitar 160.000-an setiap tahun," ungkap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.
Baca Juga: Seleksi ASN 2026 Dibuka? Ini Isi Surat MenPAN RB, Syarat Lengkap CPNS 2026 dan Cara Daftar
Dengan adanya kekosongan akibat pensiun tersebut, pemerintah berencana membuka rekrutmen CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK.
Namun, proses ini masih membutuhkan waktu karena harus melalui pembahasan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran.
Jika melihat pola tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada kuartal ketiga.
Pada 2024, pendaftaran berlangsung 20 Agustus hingga 10 September, sementara tahun 2023 dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober.
Dari pola tersebut, banyak pihak memprediksi bahwa pendaftaran CPNS 2026 kemungkinan akan dibuka pada Agustus atau September 2026.
Meski begitu, jadwal ini masih bersifat estimasi dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Hingga kini, pemerintah melalui BKN dan Kementerian PANRB belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026.
Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa proses rekrutmen CPNS 2026 saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pemetaan kebutuhan pegawai di berbagai instansi.
Sementara itu, MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 akan tetap mengedepankan regenerasi birokrasi.
Salah satu langkahnya adalah membuka peluang lebih luas bagi lulusan baru atau fresh graduate.
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Berikut sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan administrasi.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara minimal dua tahun.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun.
- Bukan CPNS/PNS aktif, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
- Memenuhi syarat kesehatan sesuai jabatan.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.