
Oleh: Prof. Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si., Ph.D., CSBA., Guru Besar Kewirausahaan Syariah FEB UMS
KETIKA rupiah tembus Rp 18.000 per dolar AS (USD), reaksi yang muncul biasanya hampir selalu sama: pasar panik, pemerintah memberi pernyataan menenangkan, bank sentral melakukan intervensi, dan berbagai kebijakan jangka pendek segera dikeluarkan.
Situasi seperti ini terasa familiar karena memang sudah berulang berkali-kali.
Pertanyaannya, mengapa pelemahan rupiah terus terjadi? Mengapa setiap kali dolar menguat atau kondisi global berubah, rupiah kembali tertekan?
Apakah ini hanya persoalan teknis, atau sebenarnya ada masalah yang lebih mendasar?
Di permukaan, penyebab pelemahan rupiah terlihat cukup jelas. Permintaan dolar meningkat untuk impor, pembayaran utang, dan transaksi internasional. Sementara pasokan dolar di dalam negeri tidak selalu cukup kuat.
Padahal Indonesia adalah negara eksportir besar. Nilai ekspor Indonesia mencapai ratusan miliar USD setiap tahun.
Mulai dari batu bara, nikel, sawit, hingga berbagai produk manufaktur. Namun, besarnya ekspor tidak otomatis membuat rupiah kuat.
Salah satu persoalannya adalah devisa hasil ekspor tidak sepenuhnya memperkuat pasar domestik. Karena itulah pemerintah memperketat aturan agar devisa hasil ekspor sumber daya alam masuk ke sistem keuangan nasional.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa ekspor besar belum tentu menghasilkan pasokan dolar yang cukup di dalam negeri, apabila pengelolaannya tidak optimal.




