Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sejuta Sarjana, Tanpa Pekerjaan: Siapa yang Salah?

Tri wahyu Cahyono • Senin, 10 November 2025 | 23:56 WIB
Wahyudi Sutopo
Wahyudi Sutopo

Oleh: Wahyudi Sutopo*)

RADARSOLO.COM - Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta orang.

Ironisnya, 1,01 juta di antaranya lulusan perguruan tinggi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 6,23%.

Pertanyaannya: mengapa lulusan universitas yang sudah dibekali standar mutu sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) justru banyak menganggur?

Profil lulusan dirancang untuk menjembatani pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga secara ideal tidak melahirkan pengangguran.

Mutu pendidikan tinggi dijamin melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).

Bola Panas antara Kampus dan Industri

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto, Ph.D, menilai pengangguran sarjana tak semata karena kualitas lulusan, tetapi juga terkait dugaan deindustrialisasi yang membatasi lapangan kerja (2/07/2025).

Namun, Menperin Agus Gumiwang membantah dengan data: sektor manufaktur masih menyumbang 17,50% PDB pada triwulan I 2025 (6/5/2025). Menurutnya, industri tetap tumbuh dan membuka peluang kerja.

Di sisi lain, Menaker Prof. Yassierli, Ph.D, menekankan bahwa masalah utamanya adalah skills mismatch—jurang antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri—yang diperparah oleh otomatisasi dan teknologi baru (13/8/2025).

Sejak terbitnya UU Pendidikan Tinggi (2012), Perpres KKNI (2012), hingga SN Dikti (2021), pendidikan tinggi diarahkan berbasis luaran (Outcome-Based Education/OBE).

Lulusan sarjana (level 6 KKNI) dituntut mampu mengambil keputusan, memimpin tim, dan menyusun strategi pemecahan masalah; profesi (level 7) menguasai keahlian spesifik; magister (level 8) menciptakan inovasi; dan doktor (level 9) menghasilkan pengetahuan baru.

Mereka bukan hanya pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja.

Isu Kritis

Perguruan tinggi sejatinya bertugas melahirkan SDM berakhlak, berpengetahuan, terampil, dan berdaya saing global, sekaligus menghadirkan solusi berbasis riset bagi pembangunan nasional.

Namun, fenomena sejuta sarjana menganggur berpotensi mengguncang kepercayaan publik. Ada tiga isu krusial yang perlu segera diatasi.

Pertama, inflasi nilai dan cum laude massal. Tren IPK tinggi dan lama studi sering lahir dari tekanan akreditasi, persaingan antar-kampus, orientasi kepuasan mahasiswa, hingga budaya akademik permisif.

Akibatnya, cumlaude dan ijazah berisiko kehilangan daya jual ketika kompetensi nyata lulusan tidak sebanding dengan predikat.

Kedua, mismatch kompetensi. Survei Bank Dunia (2024) menunjukkan 55% perusahaan kesulitan mendapatkan tenaga kerja sesuai kebutuhan.

Lulusan kerap lemah dalam literasi digital, kewirausahaan, dan soft skills. Padahal, OBE menuntut capaian pembelajaran seperti komunikasi efektif, kerja tim multi-disiplin dan multi-budaya, dan pembelajaran sepanjang hayat.

Celah ini muncul karena asesmen kampus masih dominan formalitas, belum berbasis proyek nyata, portofolio, atau capstone project yang mencerminkan kesiapan kerja.

Ketiga, disparitas akreditasi. Dari ribuan program studi di perguruan tinggi, hanya sebagian kecil berstatus Unggul.

Akreditasi sejatinya berfungsi melindungi mahasiswa dan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.

Namun, pengetatan akreditasi juga dilematis karena bisa mempengaruhi reputasi dan keberlanjutan perguruan tinggi, terutama yang masih beradaptasi dengan dinamika pasar.

Koreksi serius mutlak dilakukan agar reputasi perguruan tinggi tetap terjaga, dan ijazah benar-benar kembali menjadi jaminan kompetensi sekaligus tiket mobilitas sosial.

Gotong Royong Ekosistem

Mengatasi sejuta sarjana menganggur tidak cukup dengan solusi parsial; dibutuhkan langkah korektif bersama melalui gotong royong kampus, industri, pemerintah, dan masyarakat.

Pertama, implementasi OBE secara holistik. Kurikulum harus konsisten dengan capaian pembelajaran yang relevan, pembelajaran berpusat pada mahasiswa, dan asesmen yang autentik.

Kampus perlu berani melakukan “deflasi nilai”, memastikan hanya kompetensi yang teruji yang mendapat pengakuan akademik.

Kedua, akreditasi sebagai filter mutu nyata. Instrumen akreditasi sejatinya telah memuat aspek relevansi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja, namun pelaksanaannya memerlukan ketegasan.

Pemerintah dan lembaga akreditasi perlu dengan tegas meninjau ulang program studi dengan tingkat pengangguran lulusan yang tinggi serta mengatur proporsi nilai dan predikat cum laude sesuai status akreditasi, agar predikat tersebut tetap bermakna dan mutu akademik benar-benar terjaga.

Ketiga, kolaborasi kampus–industri yang lebih erat. Dunia usaha tidak bisa hanya menuntut kualitas, tetapi juga menyerap riset, inovasi, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) maupun kampus berdampak.

Keterbukaan industri dalam mengakomodasi inovasi dari perguruan tinggi akan mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas, sekaligus menyelaraskan kebutuhan industri dengan kompetensi lulusan.

Jika industri juga aktif menyerap riset dan inovasi dari kampus, maka daya saing industri nasional akan lebih kuat, transformasi ekonomi lebih cepat, dan lulusan perguruan tinggi juga siap menciptakan kerja.

Keempat, peran kritis masyarakat. Lulusan perlu dinilai dari kompetensi nyata dan integritas, bukan sekadar IPK atau predikat cum laude.

Ketika masyarakat selalu kritis dan menuntut agar ijazah mencerminkan kompetensi nyata, kampus terdorong untuk memenuhi standar akreditasi yang mengukur kualitas lulusan, kurikulum, riset, pengabdian, hingga tata kelola.

Dengan demikian, akreditasi harus dapat menjadi instrumen akuntabilitas publik. Hasilnya, kualitas lulusan lebih terjamin, kepercayaan masyarakat meningkat, dan risiko pengangguran sarjana dapat ditekan.

Fenomena sejuta sarjana menganggur adalah alarm bagi keselarasan ekosistem pendidikan tinggi, industri, pemerintah dan masyarakat. Kampus tidak boleh hanya melahirkan lulusan “bergelar” tanpa kompetensi, sementara industri juga tak bisa lepas tangan dari kewajiban membuka ruang kerja yang relevan dan menyerap riset serta inovasi. Bukan saling menyalahkan, melainkan bersama-sama menciptakan solusi. (*)

*) Dekan Fakultas Teknik UNS dan Anggota Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#wahyudi sutopo #sarjana #tanpa pekerjaan #Anggota Forum Dekan Teknik Indonesia #lowongan pekerjaan #pengangguran #Dekan Fakultas Teknik UNS