23.2 C
Surakarta
Sunday, 2 April 2023

Kukuhkan Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik

RADARSOLO.ID – Rektor Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Surakarta Winarti, dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu kebijakan publik di Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Senin (30/1/2023). Saat pengukuhan, Winarti menyampaikan orasi berjudul “Kebiajakan Pengembangan Potensi Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Sejahtera”.

Dalam pidato orasinya, Winarti mengutarakan tentang kapitalisasi yang semakin menguat, dalam strategi pembangunan pengelolaan potensi daerah. Pengembangan potensi pemerintah kota atau kabupaten, bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mengingat saat ini, daerah pilih mengembangkan potensi alamnya kepada investor (pemilik modal). Alasannya klasik. Salah satunya terganjal modal yang cupet, serta minim sumber daya manusia (SDM) berkompeten. Selain itu, agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

“Investasi bertujuan mendapat hasil sebanyak mungkin. Namun bisa jadi melupakan aspek lain, seperti kerusakan lingkungan, tercerabutnya budaya asli masyarakat, kearifan lokal, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Jika potensi tersebut dapat dikembangkan sebagai motor penggerak pembangunan, maka daerah akan mampu menentukan dan menetapkan skala prioritas yang tepat. Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Winarti menambahkan, potensi yang dimiliki setiap daerah dapat dikembangkan dengan tetap memerhatikan kelestarian alam dan sumber daya hidup. Maka hal ini akan membawa pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Hasil penelitian yang dilakukan rektor kelahiran Boyolali 64 tahun silam tersebut, pemerintah sering tidak transparan. Memang, kebijakan yang diambil  diumumkan secara terbuka ke masyarakat. Namun hasil evaluasinya sering tidak dipublikasikan ke masyarakat.

“Maka masyarakat  tidak tahu. Padahal kebijakan itu berorientasi pada kepentingan publik,” urainya.

“Salah satu tujuan dari kebijakan publik adalah, untuk mengatasi masalah yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan hanya untuk kesejahteraan kelompok tertentu saja. Sehingga bupati atau wali kota yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan, harus memikirkan seluruh masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, juga evaluasi pembangunan daerahnya,” harap Winarti. (ian/fer/dam)

RADARSOLO.ID – Rektor Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Surakarta Winarti, dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu kebijakan publik di Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Senin (30/1/2023). Saat pengukuhan, Winarti menyampaikan orasi berjudul “Kebiajakan Pengembangan Potensi Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Sejahtera”.

Dalam pidato orasinya, Winarti mengutarakan tentang kapitalisasi yang semakin menguat, dalam strategi pembangunan pengelolaan potensi daerah. Pengembangan potensi pemerintah kota atau kabupaten, bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mengingat saat ini, daerah pilih mengembangkan potensi alamnya kepada investor (pemilik modal). Alasannya klasik. Salah satunya terganjal modal yang cupet, serta minim sumber daya manusia (SDM) berkompeten. Selain itu, agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

“Investasi bertujuan mendapat hasil sebanyak mungkin. Namun bisa jadi melupakan aspek lain, seperti kerusakan lingkungan, tercerabutnya budaya asli masyarakat, kearifan lokal, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Jika potensi tersebut dapat dikembangkan sebagai motor penggerak pembangunan, maka daerah akan mampu menentukan dan menetapkan skala prioritas yang tepat. Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Winarti menambahkan, potensi yang dimiliki setiap daerah dapat dikembangkan dengan tetap memerhatikan kelestarian alam dan sumber daya hidup. Maka hal ini akan membawa pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Hasil penelitian yang dilakukan rektor kelahiran Boyolali 64 tahun silam tersebut, pemerintah sering tidak transparan. Memang, kebijakan yang diambil  diumumkan secara terbuka ke masyarakat. Namun hasil evaluasinya sering tidak dipublikasikan ke masyarakat.

“Maka masyarakat  tidak tahu. Padahal kebijakan itu berorientasi pada kepentingan publik,” urainya.

“Salah satu tujuan dari kebijakan publik adalah, untuk mengatasi masalah yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Bukan hanya untuk kesejahteraan kelompok tertentu saja. Sehingga bupati atau wali kota yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan, harus memikirkan seluruh masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, juga evaluasi pembangunan daerahnya,” harap Winarti. (ian/fer/dam)

Populer

Berita Terbaru

spot_img