24.2 C
Surakarta
Tuesday, 6 June 2023

Komisi IV DPRD Kota Surakarta: Mutu Guru Honorer Negeri Butuh Dievaluasi

RADARSOLO.ID-Banyaknya guru swasta yang lolos dan mendapat penempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dibanding guru honorer negeri, jadi pembuktian wujud kualitas guru honorer swasta. Ini harus menjadi evaluasi OPD terkait guna menaikkan mutu guru honorer di sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta Asih Sunjoto mengatakan, perlu ada evaluasi guna menanggulangi hal tersebut.

“Saya tentu ikut prihatin terkait apa yang harus dihadapi sekolah swasta. Tapi saya juga yakin ada solusi ke depan untuk rekrutmen sekolah swasta. Yayasan sekolah swasta bisa bekerja sama dengan universitas yang ada di Solo, sehingga lulusan FKIP dari kampus bisa langsung bekerja di sekolah swasta mereka. Tapi tetap diseleksi sesuai standar dari sekolah,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Pemerintah juga bisa menerapkan aturan lawas. Dimana para guru yang berstatus ASN atau PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. “Ini juga bisa sebagai solusi menanggulangi kekurangan guru di swasta, jadi tidak menggeser guru di sekolah negeri,” jelas dia.

Hal senada diungkapkan anggota komisi IV lainnya, Antonius Yogo Prabowo. Dia mengatakan polemik ini sudah diprediksi sejak awal. “Setiap ada kebijakan baru pasti akan memunculkan polemik. Tidak hanya pada fenomena ini saja,” jelas Yogo.

“Yang harus dipersiapkan berikutnya, upaya untuk meningkatkan kualitas pengajar yang lebih baik. Kedepan ada formasi lagi, atau mungkin ditambah porsinya sehingga semua bisa tercukupi. Kemudian sistem baru ini harus jauh-jauh hari diberitahukan. Sehingga mereka yang tergeser bisa legawa, atau ada rencana lain,” sambungnya.

Politisi muda asal PSI ini berharap para honorer yang berada di sekolah negeri tidak digeser, meski adanya tambahan guru PPPK nantinya. “Apalagi banyak honorer ini yang sudah mengabdikan diri ke sekolah negeri selama belasan tahun. Ini juga harus menjadi pertimbangan dinas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini guru honorer atau Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) di Solo harus siap digeser oleh para guru yang lolos PPPK. Dari 500 kuota formasi yang disediakan, hanya 120 guru berstatus TKPK yang lolos, sedangkan sisanya diisi oleh guru-guru swasta yang lolos PPPK. (atn/nik)

 

 






Reporter: Septian Refvinda Argiandini

RADARSOLO.ID-Banyaknya guru swasta yang lolos dan mendapat penempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) dibanding guru honorer negeri, jadi pembuktian wujud kualitas guru honorer swasta. Ini harus menjadi evaluasi OPD terkait guna menaikkan mutu guru honorer di sekolah negeri.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta Asih Sunjoto mengatakan, perlu ada evaluasi guna menanggulangi hal tersebut.

“Saya tentu ikut prihatin terkait apa yang harus dihadapi sekolah swasta. Tapi saya juga yakin ada solusi ke depan untuk rekrutmen sekolah swasta. Yayasan sekolah swasta bisa bekerja sama dengan universitas yang ada di Solo, sehingga lulusan FKIP dari kampus bisa langsung bekerja di sekolah swasta mereka. Tapi tetap diseleksi sesuai standar dari sekolah,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Pemerintah juga bisa menerapkan aturan lawas. Dimana para guru yang berstatus ASN atau PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. “Ini juga bisa sebagai solusi menanggulangi kekurangan guru di swasta, jadi tidak menggeser guru di sekolah negeri,” jelas dia.

Hal senada diungkapkan anggota komisi IV lainnya, Antonius Yogo Prabowo. Dia mengatakan polemik ini sudah diprediksi sejak awal. “Setiap ada kebijakan baru pasti akan memunculkan polemik. Tidak hanya pada fenomena ini saja,” jelas Yogo.

“Yang harus dipersiapkan berikutnya, upaya untuk meningkatkan kualitas pengajar yang lebih baik. Kedepan ada formasi lagi, atau mungkin ditambah porsinya sehingga semua bisa tercukupi. Kemudian sistem baru ini harus jauh-jauh hari diberitahukan. Sehingga mereka yang tergeser bisa legawa, atau ada rencana lain,” sambungnya.

Politisi muda asal PSI ini berharap para honorer yang berada di sekolah negeri tidak digeser, meski adanya tambahan guru PPPK nantinya. “Apalagi banyak honorer ini yang sudah mengabdikan diri ke sekolah negeri selama belasan tahun. Ini juga harus menjadi pertimbangan dinas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini guru honorer atau Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) di Solo harus siap digeser oleh para guru yang lolos PPPK. Dari 500 kuota formasi yang disediakan, hanya 120 guru berstatus TKPK yang lolos, sedangkan sisanya diisi oleh guru-guru swasta yang lolos PPPK. (atn/nik)

 

 






Reporter: Septian Refvinda Argiandini

Populer

Berita Terbaru

spot_img