Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPMB SMA Dan SMK Sederajat Segera Berlaku E-Ijazah, Perketat Validasi Data

Alfida Nurcholisah
Penulis: Alfida Nurcholisah❯
Kepala Cabdin Wilayah VII Jawa Tengah Agung Wijayanto. (Alfida Nurcholisah)
Kepala Cabdin Wilayah VII Jawa Tengah Agung Wijayanto. (Alfida Nurcholisah)

Advertisement

RADARSOLO.COM — Sistem e-ijazah bakal diberlakukan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Guna menghindari kesalahan fatal pada dokumen kelulusan siswa, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah mewanti-wanti seluruh kepala sekolah (kasek) di wilayahnya untuk memperketat validasi data siswa. 

"Semua data siswa saat ini sudah berbasis Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," ucap Kepala Cabdin Wilayah VII Jawa Tengah Agung Wijayanto saat memberikan pengarahan di kantor cabdin VII, Senin (18/5).

Advertisement

"Sinkronisasi ini menjadi sangat penting karena berkaca dari hasil uji coba kemarin, masih banyak ditemukan permasalahan data di sekolah. Kita harus pastikan seluruh data anak-anak kita bersih dari kesalahan sebelum e-ijazah resmi diterapkan," tegasnya.

Agung menjelaskan, seluruh basis data siswa saat ini wajib terintegrasi secara tunggal melalui Dapodik.

Advertisement

Berdasarkan evaluasi dari simulasi sebelumnya, ketidakselarasan data administrasi masih menjadi kendala teknis utama di lapangan yang harus segera dibenahi oleh pihak sekolah.

"Harapan kita, data pada ijazah SMP, akta kelahiran, dan ijazah SMA/SMK milik siswa harus sepenuhnya sama dan sinkron. Jika ada perbedaan penulisan nama atau tempat tanggal lahir, dampaknya siswa harus mengurus surat keterangan pembetulan dokumen yang prosesnya cukup panjang," imbuhnya.

Validasi data yang tidak akurat pada sistem Dapodik berpotensi memicu masalah hukum dan hambatan administrasi bagi siswa di masa depan, terutama ketika e-ijazah resmi diterbitkan.

Agung membeberkan bahwa situasi di tingkat satuan pendidikan saat ini mulai dinamis lantaran adanya penyesuaian nomenklatur kelembagaan.

"Kaitannya dengan e-ijazah ini sebenarnya sudah kami ingatkan sejak tahun lalu, karena proses pengusulan perubahan nomenklatur sudah berjalan sejak periode tersebut," jelas Agung.

Advertisement
Editor : Ferry Ardi Susanto
Sumber : Radar Solo

Artikel Terkait

Selasa Besok Lauching SPMB se Jateng, Cabdin VII Tegaskan No Jastip

Selasa Besok Lauching SPMB se Jateng, Cabdin VII Tegaskan No Jastip

Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Jateng Agung Wijayanto menegaskan, mekanisme SPMB baru akan diluncurkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Klaten, Selasa (19/5).

Jelang SPMB, Sekolah Swasta Di Solo Adu Program Gaet Murid

Jelang SPMB, Sekolah Swasta Di Solo Adu Program Gaet Murid

Ketua Pelaksana Edufair SMPN 25 Solo Deri Hantoro mengaku ajang tersebut beri kesempatan sekolah swasta untuk adu program dalam menggate murid baru saat SPMB 2026/2027.

Komisi IV DPRD Solo Warning Pelaksanaan SPMB 2026: Haram Ada Praktik Titipan!

Komisi IV DPRD Solo Warning Pelaksanaan SPMB 2026: Haram Ada Praktik Titipan!

Komisi IV DPRD Solo menekankan transparansi dalam SPMB TA 2026/2027. Terdapat perubahan istilah dari jalur zonasi menjadi jalur domisili berbasis RT untuk memperkecil celah intervensi dan praktik titipan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer